Rangkuman PPKN BAB 2
RANGKUMAN PENDIDIKAN PANCASILA PROF.KAELAN BAB 2
BAB II
PANCASILA
DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN PANCASILA
Untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu negara yang berdasarkan suatu asa hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu negara yang berdasarkan Pancasila.
A. ZAMAN KUTAI
Masyarakat Kutai memebuka sejarah Indonesia pertama kalinya menampilkan nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan kenduri serta sedekah pada para Brahmana.
B. ZAMAN SRIWIJAYA
Tiga tahap pembentukan negara Indonesia :
1. Sriwijaya/ syailendra (600-1400) - kedatuan
2. Majapahit (1293-1525) - keprabuan
3. Modern (17 Agustus 1945-sekarang)
Marvuat vanua criwijaya siddhayatra subhiksa berarti suatu cita-cita negara yang adil dan makmur, hal ini merupakan cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara yang sudah tercermin sejak zaman kerajaan Sriwijaya.
C. ZAMAN KERAJAAN SEBELUM MAJAPAHIT
Banyak kerajaan kecil yang mendukung akan lahirnya kerajaan Majapahit seperti Isana, Kalasan, Darmawangsa,dll.
D. ZAMAN MAJAPAHIT
Empu Prapanca menilis Negarakertagama yang memuat istilah Pancasila. Begitu juga Empu Tantular yang mengarang kitab Sutasoma yang memuat Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Magrua yang berarti walau berbeda namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu Hindu dan Budha.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya barua akan berhenti berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara.Impian ini telah mempersatukan silayah nusantara dalam sebuah kesatuan menjadi kenyataan hingga saat ini.
E. ZAMAN PENJAJAHAN
Belanda terbukti menindas rakyat Indonesia melalui berbagai cara, namun berkat kegigihan para pejuang untuk bebas dari penjajah, kerajaan dan pemerintahan yang ada saat itu melakukan perundingan silih berganti.
Namun, semua perlawanan senantiasa kandas karena tidka disertai rasa persatuan dan kesatuan dalam menaklukkan penjajah.
F. KEBANGKITAN NASIONAL
Terjadinya pergolakkan kebangkitan dunia timur mendorong bangkitnya semangat kesadaran berbangsa yang ditandai dengan lahirnya Budi Utomo, disusul dengan lahirnya SDI, SI, Indische Partij, PNI, dll.
Munculnya organisasi kepemudaan menunjukkan bahwa persatuan untuk melawan penjajah mulai terealisasikan.
G. ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Indonesia jatuh ke tangan Jepang karena Belanda takluk pada Jepang. Tak ada bedanya dengan Belanda, Jepang pun memeras tenaga rakyat untuk kepentingan Jepang.
Janji merdeka diberikan pada Indonesia berkali-kali melalui BPUPKI dan PPKI. BPUPKI mengadakan sidang untuk mewujudkan keinginan merdeka, yaitu pada :
1. 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945
Membahas usulan0usulan rumusan dasar negara. Sidang ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti :
• Mr. Muh. Yamin
• Prof. Dr. Soepomo
• Ir. Soekarno
2. 10 Juli 1945 – 16 Juli 1945
Membentuk “Panitia Sembilan” untuk membuat pembukuan hukum dasar yang lebih kita kenal dengan istilah Undang-Undang Dasar.
H. SIDANG BPUPKI
1. Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
Sidang pertama PPKI dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
• Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
• Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudian berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
• Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.
• Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat.
2. Sidang Kedua (19 Agustus 1945)
Pada sidang kali ini, PPKI berhaisl menetapkan daerah Propinsi sebagai berikut :
• Jawa Barat
• Jawa Tengah
• Jawa Timur
• Sumatera
• Borneo
• Sulawesi
• Maluku
• Sunda Kecil
3. Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
Sidang ketiga ini dilakukan pembahasan terhadap agenda tentang ‘Badan Penolong Keluarga Korban Perang’, adapun keputusan yang dihasilkan adalah terdiri atas delapan pasal. Salah satu dari pasal tersebut yaitu, pasal 2 dibentuklah suatu badan yang disebut ‘ Badan Keamanan Rakrat’ (BKR)
4. Sidang Keempat (22 Agustus 1945)
Pada sidang keempat PPKI membahas agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional Indonesia, yang pusatnya berkedudukan di Jakarta.
I. PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN SIDANG PPKI
Proklamasi Jepang kalah perang melawan tentara sekutu, Jepang terdesak memberikan kemerdekaan Indonesia melalui PPKI sebagai tim perncang kemerdekaan Indoensia.
PPKI beranggotakan 21 orang, yang tidak satupun anggotanya dari pihak Jepang sehingga dapat leluasa merundingkan proklamasi untuk kemerdekaan Indonesia.
J. MASA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Arti proklamasi kemerdekaan bagi Indonesia :
1. Secara yuridis, Proklamasi menjadi awal tidak berlakunya hukum kolonial, dan mulai berlakunya hukum masional.
2. Secara politis ideologis, Proklamasi berarti bahwa Indonesia terbebas dari penjajahan dan memiliki kedulatan untuk menentukan nasib sendiri.
Pembentukan Negara RIS
Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memeliki kedaulatan. Oleh karena itu, persetujuan KMB bukanlah penyerahan kedaulatan, melainkan pengalihan atau pengakuan kedaulatan.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Ketidakstabilan negara disegala bidang membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisi :
• Membubarkan Konstituante
• UUDS 1950 tidak berlaku lagi dengan diberlakukannya UUD 1945
• Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Landasan hukum Dekrit adalah hukum darurat :
• Hukum tata negara darurat subjektif
• Hukum tata negara darurat objektif
Masa Orde Baru
Muncul Tritura akibat adanya peristiwa pemberontakan PKI yang berisi :
• Pembubaran PKI
• Pembersihan kabinet dari unsur PKI
• Penurunan harga kebutuhan pokok
Pemerintahan orde baru melaksanakan program-programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
PANCASILA
DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN PANCASILA
Untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu negara yang berdasarkan suatu asa hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu negara yang berdasarkan Pancasila.
A. ZAMAN KUTAI
Masyarakat Kutai memebuka sejarah Indonesia pertama kalinya menampilkan nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan kenduri serta sedekah pada para Brahmana.
B. ZAMAN SRIWIJAYA
Tiga tahap pembentukan negara Indonesia :
1. Sriwijaya/ syailendra (600-1400) - kedatuan
2. Majapahit (1293-1525) - keprabuan
3. Modern (17 Agustus 1945-sekarang)
Marvuat vanua criwijaya siddhayatra subhiksa berarti suatu cita-cita negara yang adil dan makmur, hal ini merupakan cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara yang sudah tercermin sejak zaman kerajaan Sriwijaya.
C. ZAMAN KERAJAAN SEBELUM MAJAPAHIT
Banyak kerajaan kecil yang mendukung akan lahirnya kerajaan Majapahit seperti Isana, Kalasan, Darmawangsa,dll.
D. ZAMAN MAJAPAHIT
Empu Prapanca menilis Negarakertagama yang memuat istilah Pancasila. Begitu juga Empu Tantular yang mengarang kitab Sutasoma yang memuat Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Magrua yang berarti walau berbeda namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu Hindu dan Budha.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya barua akan berhenti berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara.Impian ini telah mempersatukan silayah nusantara dalam sebuah kesatuan menjadi kenyataan hingga saat ini.
E. ZAMAN PENJAJAHAN
Belanda terbukti menindas rakyat Indonesia melalui berbagai cara, namun berkat kegigihan para pejuang untuk bebas dari penjajah, kerajaan dan pemerintahan yang ada saat itu melakukan perundingan silih berganti.
Namun, semua perlawanan senantiasa kandas karena tidka disertai rasa persatuan dan kesatuan dalam menaklukkan penjajah.
F. KEBANGKITAN NASIONAL
Terjadinya pergolakkan kebangkitan dunia timur mendorong bangkitnya semangat kesadaran berbangsa yang ditandai dengan lahirnya Budi Utomo, disusul dengan lahirnya SDI, SI, Indische Partij, PNI, dll.
Munculnya organisasi kepemudaan menunjukkan bahwa persatuan untuk melawan penjajah mulai terealisasikan.
G. ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Indonesia jatuh ke tangan Jepang karena Belanda takluk pada Jepang. Tak ada bedanya dengan Belanda, Jepang pun memeras tenaga rakyat untuk kepentingan Jepang.
Janji merdeka diberikan pada Indonesia berkali-kali melalui BPUPKI dan PPKI. BPUPKI mengadakan sidang untuk mewujudkan keinginan merdeka, yaitu pada :
1. 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945
Membahas usulan0usulan rumusan dasar negara. Sidang ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti :
• Mr. Muh. Yamin
• Prof. Dr. Soepomo
• Ir. Soekarno
2. 10 Juli 1945 – 16 Juli 1945
Membentuk “Panitia Sembilan” untuk membuat pembukuan hukum dasar yang lebih kita kenal dengan istilah Undang-Undang Dasar.
H. SIDANG BPUPKI
1. Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
Sidang pertama PPKI dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
• Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
• Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudian berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
• Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.
• Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat.
2. Sidang Kedua (19 Agustus 1945)
Pada sidang kali ini, PPKI berhaisl menetapkan daerah Propinsi sebagai berikut :
• Jawa Barat
• Jawa Tengah
• Jawa Timur
• Sumatera
• Borneo
• Sulawesi
• Maluku
• Sunda Kecil
3. Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
Sidang ketiga ini dilakukan pembahasan terhadap agenda tentang ‘Badan Penolong Keluarga Korban Perang’, adapun keputusan yang dihasilkan adalah terdiri atas delapan pasal. Salah satu dari pasal tersebut yaitu, pasal 2 dibentuklah suatu badan yang disebut ‘ Badan Keamanan Rakrat’ (BKR)
4. Sidang Keempat (22 Agustus 1945)
Pada sidang keempat PPKI membahas agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional Indonesia, yang pusatnya berkedudukan di Jakarta.
I. PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN SIDANG PPKI
Proklamasi Jepang kalah perang melawan tentara sekutu, Jepang terdesak memberikan kemerdekaan Indonesia melalui PPKI sebagai tim perncang kemerdekaan Indoensia.
PPKI beranggotakan 21 orang, yang tidak satupun anggotanya dari pihak Jepang sehingga dapat leluasa merundingkan proklamasi untuk kemerdekaan Indonesia.
J. MASA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Arti proklamasi kemerdekaan bagi Indonesia :
1. Secara yuridis, Proklamasi menjadi awal tidak berlakunya hukum kolonial, dan mulai berlakunya hukum masional.
2. Secara politis ideologis, Proklamasi berarti bahwa Indonesia terbebas dari penjajahan dan memiliki kedulatan untuk menentukan nasib sendiri.
Pembentukan Negara RIS
Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memeliki kedaulatan. Oleh karena itu, persetujuan KMB bukanlah penyerahan kedaulatan, melainkan pengalihan atau pengakuan kedaulatan.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Ketidakstabilan negara disegala bidang membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisi :
• Membubarkan Konstituante
• UUDS 1950 tidak berlaku lagi dengan diberlakukannya UUD 1945
• Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Landasan hukum Dekrit adalah hukum darurat :
• Hukum tata negara darurat subjektif
• Hukum tata negara darurat objektif
Masa Orde Baru
Muncul Tritura akibat adanya peristiwa pemberontakan PKI yang berisi :
• Pembubaran PKI
• Pembersihan kabinet dari unsur PKI
• Penurunan harga kebutuhan pokok
Pemerintahan orde baru melaksanakan program-programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Komentar
Posting Komentar