PENGANTAR ILMU SOSIAL(ILMU EKONOMI)
2.1 Pengertian
dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Arti
Ilmu Ekonomi Secara Umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah bidang
kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara
untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu
tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang
bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan
kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi. Istilah ekonomi berasal dari
bahasa Yunani, yaitu oikosnamos atau oikonomia yang artinya manajemen rumah
tangga, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan (sastradipoera,
2001:4)
Menurut Albert L. Mayers, ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia
(Abdullah, 1992:5). Ditijau dari ruang lingkup atau cakupannya, ilmu ekonomi
dapat dibedakan atas makroekonomi dan mikroekonomi.
1. Ekonomi
Makro
Merupakan
cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian
sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor
produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat
dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis
produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang
diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk
membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan
variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya
ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari
pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan
(income theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah:
1) sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi,
2) pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah:
1) sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi,
2) pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
2. Ekonomi
Mikro
Merupakan
cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek
individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori
ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen
secara individual dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam
menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen
tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah
masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori
harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk:
1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk:
1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.
Dewasa
ini ilmu ekonomi telah berkembang jauh melebihi ilmu-ilmu sosial lainnya yang
terbagi-bagi dalam beberapa bidang kajian, seperti ekonomi lingkungan, ekonomi
evolusioner, ekonomi eksperimental, ekonomi kesehatan, ekonomi institusional,
ekonomi matematik, ekonomi sumber daya alam, ekonomi pertahanan, ekonomi sisi
penawaran, ekonomi kesejahteraan, ekonomi dualistik, ekonomi informal, ekonomi
campuran, ekonomi pertanian, ekonomi tingkah laku dan ekonomi pembangunan.
1. Ekonomi
Lingkungan (Environmental Economics)
Ilmu yang mempelajari kegiatan manusia
dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga fungsi atau peran
lingkungan dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan dalam penggunaannya untuk
jangka panjang.
Ilmu
ekonomi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam
melakukan pilihan. Sehingga ilmu ekonomi disebut sebagai ilmu tentang memilih
diantara berbagai alternatif.
Hakikat
fungsi atau peran lingkungan adalah sebagai berikut:
1) Sumber
bahan mentah untuk diolah menjadi barang
jadi atau untuk langsung dikonsumsi
2) Asimilator,
yakni sebagai pengolah limbah secara alami
3) Sumber
kesenangan ( amenity)
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk
hidup, termasuk didalamnya manusia dan prilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Berkembangnya
waktu dan peradaban serta meningkatnya pembangunan untuk kesejahteraan manusia,
ternyata menurunkan fungsi atau peran lingkungan dari waktu kewaktu. Beberapa
kondisi sebagi berikut:
1) Berkurang
dan langkanya bahan mentah yang disediakan lingkungan alam
2) Berkurangnya
kemampuan alam untuk mengolah limbah karna limbah yang terbuang dan harus
ditampung lingkungan alam melebihi daya tampungnya (proses recycle belum
bekerja secara optimal)
3) Semakin
berkurangnya kemampuan alam menyediakan kesenangan dan kegembiraan langsung
karna banyak sumber daya alam dan lingkungan yang telah diubah fungsinya atau
karna meningkatnya pencemaran.
2. Ekonomi
Evolusioner (Evolutionary Economics)
Ekonomi Evolusioner adalah untuk
menjelaskan mengapa, dan bagaimana perekonomian dunia berubah, sehingga
tinjauannya bersifat dinamis demi menangkap keragaman prilaku yang memperkaya
perubahan sejarah.
Ekonomi
evolusioner pun merupakan entitas-entitas yang memiliki berbagai waktu kewaktu
sehingga kita dapat mengaitkan ciri-ciri prilaku dimasa mendatang dengan yang
ada pada saat ini. Kelembaman (intertia) merupakan elemen pengikat penting
serta tampak jelas bahwa evolusi tidak berlangsung didunia yang individu atau
organisasinya berprilaku secara acak atau random. Begitupun dalam kajian
mengenai sumber keragaman prilaku ekonomi, para ahli lebih menaruh perhatian
pada pengaruh tekhnologi, organisasi, dan manajemen berdasarkan pemahaman
bagaimana melakukan suatu tindakan sehingga memunculkan ciri-ciri prilaku yang
menguntungkan.
3. Ekonomi
Eksperimental (Experimental Economics)
Pada
mulanya, merupakan hasil studi perilaku pilihan individu, terutama ketika para
ekonom memusatkan perhatiannya pada teori mikroekonomi. Teori tersebut bertumpu
pada preferensi-preferensi individu, dimana mereka menyadari bahwa bidang
tersebut sulit dipelajari dalam lingkungan alamiah sehingga dirasakan perlunya
merumuskan sarana laboratorium. Sebagai pengujian awal yang formal atas teori
pilihan individu (individual choice),
dapat ditemukan pada tulisan Thurstone dalam The Indiffirence Function (1931) yang menggunakan teknik
eksperimental. Kemudian didukung pula oleh teori harapan kepuasan (expected utility theory) yang mengajukan
prediksi-prediksi lebih gamblang maka pada tahun 1950 Melvin Dresher dan
Merrill Flood melakukan eksperimen awal secara formal dilaksanakan. Ternyata
teori ini memang cocok untuk mempelajari perilaku, tetapi masih ada
penyimpangan. Selain itu, teori inipun diterapkan pada studi tentang pengadaan
barang publik yang dilakukan secara survei oleh Ledyard dalam Public Goods: a Survey of Experimental
Research tahun 1995.
Eksperimen
awal tentanghal tersebut dilakukan oleh Thomas Schelling dalam karyanya The
Strategy of Conflict (1960). Eksperimen ini sangat berguna untuk mengisolasikan
dampak aturan main tertentu yang harus diorganisir pasar. Tentang kajian umum
mengenai ilmu ekonomi eksperimental dan ulasannya tentang sejarah dan
perkembangannya, telah dimuat oleh Roth dalam Introduction to Experimental
Economics (1950). Begitupun Sunder dalam Experimental Asset Markets : A Survey
(1995), yang menyoroti pasar komoditi, seperti pasar uang dan pasar modal,
dimana informasi memegang peranan sedemikian penting. Singkatnya, ilmu ekonomi
eksperimental kini telah menjadi perangkat riset yang mapan bagi perkembangan
ekonomi secara umum (Roth, 2000; 334).
4. Ekonomi
kesehatan (Health Economics)
Ilmu
ekonomi kesehatan berusaha melakukan analisis terhadap input perawatan
kesehatan, seperti pembelanjaan dan tenaga kerja, memperkirakan dampak pada
hasil akhir yang diinginkan, yakni kesehatan masyarakat. Tujuan ilmu ekonomi
kesehatan adalah menggeneralisasikan aneka informasi mengenai biaya dan
keuntungan dari cara-cara alternatif mencapai kesehatan dan tujuan kesehatan
(Maynard, 2000: 427).
Dalam
realitasnya, evaluasi mengenai perawatan kesehatan jarang dilakukan, baik yang
bersifat publik (pemerintah) maupun pribadi (individu pembuat keputusan dan
anggota keluarganya). Bahkan, Cochrane dalam tulisannya yang berjudul
Effectiveness and Effeciency (1971) mengeluhkan kebiasaan buruk tersebut dengan
mengemukakan, “hampir semua terapi perawatan kesehatan, tidak pernah dievaluasi
secara ilmiah”. Maksud ilmiah disini adalah aplikasi uji coba terkontrol yang
sifatnya random oleh pelaksana terapi terhadap kelompok eksperimental (pasien)
yang diambil secara acak, serta sebuah konsep terapi alternatif sebagai
pembandingnya. Jika ada perbedaan signifikan antara hasil terapi pada kelompok
kontrol, brarti dampak relatif dari terapi tersebut benar-benar berpengaruh
atau bermakna.
5. Ekonomi
Institusional (Institutional Economics)
Merupakan study tentang sistem sosial yang
membatasi penggunaan dan pertukaran sumber daya langka, serta upaya untuk
menjelaskan munculnya berbagai bentuk pengaturan institusional yang
masing-masing mengandung konsekuensi tersendiri terhadap kinerja ekonomi (Eggerstson,
2000:501). Lahirnya ilmu ekonomi institusional ini bertolak dari asumsi
berikut:
a. Kontrol
yang lemah akan mendorong pemborosan dan pemanfaatan sumber daya secara
sembrono.
b. Kontrol
yang tertib akan menurunkan niat curang dan memperkecil biaya transaksi, yang
selanjutnya memacu spesialisasi produksi dan investasi jangka panjang.
c. Pemilahan
kontrol sosial mempengaruhi distribusi kekayaan.
d. Kontrol
organisasional mempengaruhi pilihan organisasi ekonomi.
e. Kotrol
dapat secara langsung mengatur pemakaian sumber daya ke sektor yang dianggap
paling tepat.
f. Struktur
kontrol mempengaruhi pengembangan jangka panjang sistem ekonomi karena struktur
itu mempengaruhi nilai relatif unvestasi dan jenis-jenis proyek yang akan
diutamakan (Eggerstson, 2000: 501).
Ditinjau dari usianya, ilmu ekonomi
institusional tersebut relatif baru karena secara formal baru berdiri sejak
tahun 1980, walau perintisnya telah jauh dilakukan pada masa-masa sebelumnya.
Coase dalam The Nature of The Firm (1937) dan The Problem of Social Cost (1960)
tentang biaya transaksi, alchian dalam Some Economics of Property (1961)
tentang hak cipta. Pada tahu 1980-an, inilah upaya pengembangan teori ekonomi
umum yang baku tentang institusi memperoleh momentumnya. Penyempurnaan
pendekatan standar dalam ilmu ekonomi institusional telah berhasil dilakukan,
bersama dengan munculnya ekonomi neoinstitusional yang mencakup berbagai hal
penting yang semula tidak termasuk dalam pendekatan konvesional. Beberapa
modifikasi tersebut telah diterima sebagai bagian dari aliran utama ilmu
ekonomi serta cabang-cabangnya, seperti studi organisasi industri yang ditulis
Milgram dan Roberts tahun 1992 dan ekonomi hukum yang ditulis Posner tahun 1992
(Eggerstson, 2000: 503).
6. Ekonomi
Matematik (Mathematical Economics)
Mulai berkembang sejak tahun 1950-an.
Sebelum terjadi formalisasi ekonomi matematika dan sebelum dikenal teknik
canggih dalam analisis matematika ekonomi, ilmu ekonomi matematik bertumpu pada
teknik analisis grafik dan persentasi. Memang pada tingkat tertentu sangat
efektif, tetapi teknik tersebut pun dibatasi oleh karakter dua dimensional dari
selembar kertas. Selain itu, tekim grafim dapat megemukakan asumsi-asumsi
implisit yang signifikansinya mungkin tidak kentara atau sangat sulit
dimengerti (Hughes, 2000: 630). Akan tetapi, setelah tahun 1950-an yang ditandi
oleh arus oerpindahan para ahli matematika menjadi akademisi ekonomi, seperti
Kenneth Arrow, gerard Debreu, Frank Hahn, dan Werner Hildenbrant maka ilmu
ekonomi matematik pun menjadi berkembang dengan pesat sebagai suatu disiplin
ilmiah.
Ditinjau dari substansinya dalam ekonomi
matematik, mula-mula digunakan teori
ekuasi simultan (simultaneous wquations) oleh Leon Walras untuk membahas
problem ekuilibrium dalam beberapa pasar yang saling berhubungan dengan
digunakannya kalkus oleh Edgeworth untuk menganalisis prilaku konsumen.
Berbagai permasalahan yang timbul tetap berada pada inti ekonomi matematika
modern, tetapi teknik-teknik matematika yang diterapkan telah berubah
seluruhnya. Analisis ekuilibrium umum menjadi sangat bergantug pada
perkembangan modern dalam tipologi dan analisis fungsional sehingga pembagian
bidang antara tipe ekonomi matematika yang cukup abstrak dengan matematika
murni, hampir tidak jelas sama sekali. Substansi lainya adalah teori perilaku
konsumen atau produsen, individual mendapatkan manfaat dan kemajuan melalui
teori program matematika dan teori analisis cembung atau covex analysis
(Hughes, 2000: 631).
Sebagaiman implikasinya, hasil dari
penerapan kalkulus digolongkan pada suatu teori umum yang didasarkan pada
konsep fungsi nilai maksimum atau minimum, yaitu suatu fungsi laba maupun biaya
untuk produsen. Hal itu merupakan suatu fungsi kegunaan atau pembelanjaan tidak
langsung bagi konsumen. Dengan demikian, teori ini menggali hasil dualitas yang
menandai brerbagai masalah maksimalisasi dan minimalisasi yang salng
berhubungan dan dapat memberi interpretasi secara langsung kepada ekonomi.
Seperti halnya kumpulan “harga-harga bayangan” dengan berbagai hambatan yang
membatasi berbagai pilihan yang layak. Pendekatan terhadap teori konsumen dan
produsen tersebut memiliki implikasi-implikasi empiris pentig dan dapat diuji
(Hughes, 2000: 631)
7. Ekonomi
Sumber Daya Alam (Natural Resource
Economics)
Merupakan bidang ekonomi yang mencakup
kajian deksriptif dan normatif terhadap alokasi berbagai sumber daya alam,
yaitu sumber daya yang tidak diciptakan melalui kegiatan manusia, melainkan
disediakan oleh alam. Beberapa msalah penting dalam hal ini berkaitan dengan
jumlah sumber tertentu yang dapat atau harus ditransformasikan dalam proses
ekonomi dan keseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya antara generasi sekarang
dan yang akan datnang (Sweeney, 2000:697).
Pemanfaatan sumber daya alam, terutama
hutan, perikanan, energi, dan lahan pertanian telah menarik perhatian para
ekonomi sejak zaman Adam Smith. Namun, baru-baru ini pengkai=ajian tentang
teoti-teori khusus yang menyangkut sumber daya ala, tersebut secara formal
telah dilakukan. Perbedaannya dengan ilmu ekonomi lingkungan yang membahas
dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan alam, memang agak kabur. Tetapi,
lingkungan alam biasanya mengandung sedikit limbah pembuangan. Lalu
membandingkan antara sumber dya yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat
dipetbarui (Sweeney, 2000: 697)
Sumber daya yang dapat diperbarui, seperti
hutan, ikan udara, dan air bersih dicirikan dengan cadngan sumber daya yang
mampu memperbarui sendiri. Sedangkan sumber daya yang tidak dapat diperbarui
habis dipakai atau dapat habis sama sekali, seperti minyak bumi bijih besi, dan
logam mulia dicirikan dengan adanya cadangan sumber daya yang tidak dapat
memperbarui sendiri. Apakah suatu sumber daya dikelola sebagai hak milik
bersama, perusahaan, atau pribadi? Jika milik bersama, biasanya mengabaikan
biaya kesempatan (opportunity cost), akhirnya cenderung menggunakannya secara
berlebihan. Namun, jika pribadi ataupun perusaan, membuat para pengguna
potensial untuk memperhitunhkan biaya-biaya kesempatan itu, akhirnya penggunaan
sumber daya akan lebih efektif dan efidien (Sweeney, 2000: 697).
8.
Ekonomi Pertahanan (Defense Economic)
Merupakan
studi tentang biaya-biaya pertahanan yang mengkaji masalah pertahanan dan
perdamaian dengan menggunakan analisis dan metode ekonomi yang meliputi kajian
mikroekonomi dan makroekonomi, seperti optimisasi statis dan dinamis, teori
pertumbuhan, distribusi, perbandingan data statistik dan ekonometrik
(penggunaan statistika model ekonomi). Sedangkan pelaku dalam studi ini,
menteri pertahanan, birokrat, kontraktor pertahanan, anggota parlemen,
bangsa-bangsa yang bersekutu, para gerilyawan, teroris dan pemberontak
(Sandler, 2000:208).
Bidang
ini berkembang pesat setelah Perang Dunia II, topiknya mencakup perlombaan
senjata, studi aliansi dan pembagian beban, kesejahteraan, penjualan senjata,
kebijakan pembeliaan senjata, pertahanan dan pembangunan, industri senjata,
persetujuan pembatasan senjata, dampak ekonomis dari suatu perjanjian, evaluasi
perluncuran senjata, pengalihan industri pertahanan dan sebagainya. Ketika
terjadi Perang Dingin antara Blok Barat dan Timur, perhatian ekonomi pertahanan
umumnya tertuju pada masalah beban pertahanan dan dampaknya terhadap
pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pada pasca Perang Dingin, para ekonom pertahanan
memusatkan perhatian pada konversi perindustrian militer, aspek sumber daya
persenjataan, biaya pemeliharaan pasukan penjaga perdamaian dan pengukuran
keuntungan perdamaian (Sandler, 2000:209).
9. Ekonomi
Sisi Penawaran (Supply Side Economic)
Ilmu
ekonomi sisi penawaran memiliki makna ganda, yakni makna umum dan khusus. Makna
umum ekonomi sisi penawaran, biasanya berkaitan dengan analisis yang menekankan
pada arti penting faktor penawaran dalam menentukan output dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sedangkan
dalam pemgertian yang khusus, istilah tersebut diasosiasikan dengan kebijakan
ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1980-an, kadang-kadang merujuk pada Reagonomics yang berpandangan pemotong
pajak tidak perlu disesuaikan dengan pemotongan pengeluaran karena pemotongan
pajak akan menyebabkan pertumbuhan yang cukup untuk mengembalikan pendapatan
pajak (Siebert, 2000:1072).
10. Ekonomi
Kesejahteraan (Welfare Economics)
Kajian ilmu ekonomi tentang bagaimana
melakukan sesuatu dengan cara yang terbaik atau optimal dalam menggunakan
sumber-sumber yang terbatas (Pearce, 2000b: 1141). Kata kuncinya adalah optimalisasi dan kesejahteraan sosial. Optimalisasi didefenisikan dalam pengertian
maksimalisasi kesejahteraan sosial, sedangkan kesejahteraan sosial diartikan
sebagai jumlah kemakmuran semua anggota dari masyarakat tertentu. Dengan
menggunakan penilaian atas nilai dalam pengertian bahwa individu menilai
kemakmuran mereka sendiri untuk diperhitungkan dalam formulasi suatu ukuran
kesejahteraan sosial, dalam menggunakan basis ilmu ekonomi kesejahteraan Paretian. Untuk menyatakan bahwa
kesejateraan seseorang meningkat, memerlukan penataan definitif lebih lanjut.
Dengan demikian, kesejahteraan sosial meningkat, bila setidaknya ada satu
individu yang meningkat kesejahteraannya, dan tidak ada individu yang mengalami
penurunan kesejahteraan (Pearce, 2000b: 1142).
Ilmu ekonomi kesejahteraan Paretian adalah
sangat steril karena menuntut dimana adanya peningkatan kesejahteraan maka
tidak seorang pun dirugikan oleh suatu kebijakan. Sebab umumnya dalam suatu
kebijakan, selalu ada yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan.
Disini
terjadi kesulitan untuk membandingkan keuntungan yang diperoleh seseorang
dengan kerugian yang diderita orang lain dalam memperoleh kesejahteraan,
disebut dengan kepalsuan perbandingan kemanfaatan interpersonal (fallacy of interpersonal comparations of
utility). Analisis mendasar ilmu ekonomi kesejahteraan pada prinsipnya
tidak berubah sejak pertama lahir pada pertengahanan tahun 1970-an sampai
sekarang. Ilmu ini telah membangun landasan bagi ilmu ekonomi lingkungan environmental economics serta analisis
manfaat biaya.
11. Ekonomi
Dualistik (Dual Economy)
Merupakan
istilah yang memiliki makna akademis teknis maupun makna yang lebih umum.
Dikatakan demikian karena dalam aspek teknisnya, istilah ini merujuk pada
adanya dua sektor berlainan dalam perekonomian yang sama, masing-masing memiliki
pijakan budaya, aturan main, teknologi, pola-pola permintaan, dan praktik
pelaksanaannya sendiri. Sedangkan disisi lain yang mencerminkan hal lebih umum
adalah adanya perbedan sektor subsisten tradisional yang berpendapatan rendah,
khususnya di pedesaan dengan sektor kapitalis perkotaan yang tumbuh pesat dan
lebih modern (Singer ,2000:248). Boeke mengemukakan bahwa teori ekonomi Barat
berlandaskan pada kecenderungan masyarakat Barat, yaitu kebutuhan ekonominya
tidak terbatas, sistem yang melandasi kehidupan ekonominya adalah ekonomi uang,
dan landasan kegiatan ekonomi perorangan adalah organisasi dalam bentuk
perusahaan. Ketiga asas tersebut saling berkaitan.
Sedangkan dilain pihak, berdiri masyarakat
desa yang bercorak prakapitalis dengan ikatan sosialnya yang asli organik;
sistem suku tradisional; kebutuhan yang terbatas dan sederhana; asas pertanian
produksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri; tidak menggunakan jual beli sebagai
jalan untuk memenuhi kebutuhan; tidak ada keinginan untuk mencari laba, bersaing,
berdagang, menghimpun modal, dan mengembangkan industri memakai mesin;
kegiatannya tidak teratur; sikap memandang remeh dorongan ekonomi;
mencampuradukkan ekonomi dengan dorongan agama, etika, sosial, dan tradisional
lainnya. Singkatnya, dengan ciri-ciri prakapitalis ini berjuta-juta dunia kecil
ini benar-benar dapat dikatakan dunia tersendiri (Boeke, 1947:3).
Teori
ekonomi dualistik ternyata menimbulkan perdebatan sengit pro dan kontra, baik
di kalangan para sarjana ekonomi Barat maupun domestik (Higgins, 1956;(Geertz,
1973:Sadli, 1983). Bebrapa ahli mengatakan bahwa kita tidak dapat mengatakan
untuk ekonomi primitif dan tradisional ada teori ekonomi tersendiri. Kalaupun
mungkin ada, tetapi jika teori ekonomi itu harus menerangkan soal apa, bagaimana,
dan untuk siapa dalam masyarakat bersangkutan maka Boeke tidak berhasil
menciptakan teori semacam itu. Pada dasarnya, Boeke menerangkan perilaku
penawaran dan permintaan, yakni hubungan terbalik antara tingkat upah dan
penawaran tenaga kerja dengan perilaku permintaan yang tidak peka pada orang
dengan kebutuhan terbatas(Sadli, 1983:49). Apa yang dikatakan Higgins pun
mungkin benar bahwa hubungan ekonomi dalam masyarakat ganda sebenarnya dapat
diterangkan dengan ilmu ekonomi yang ada. Karena itu, tingkah laku penawaran
faktor-faktor produksi dan permintaan konsumen dapat diterangkan atas dasar
ciri-ciri sosial tersebut, tetapi pola tingkah laku penawaran dan permintaan
biasanya sampai pada keseimbangan. Selain itu, sistem ekonomi dualisme
sebenarnya bersifat sementara dan universal karena tergantung pada kemampuan
untuk memadukan perekonomian secara keseluruhan sebagai akibat perbedaan dalam
ketersediaan faktor-faktor produksi (endowment
factor) atau perbedaan dalam fungsi produksi. Dalam proses pembangunan akan
terjadi proses penularan dan penyebaran dari sektor modern ke sektor
tradisional sehingga akhirnya dualisme akan hilang dengan sendirinya
(Mubyarto,1983:254).
12. Ekonomi
Informal (Informal Economy)
Merupakan
suatu istilah yang sering dihubungkan dengan perekonomian “bawah tanah”,
“perekonomian gelap” atau “perekonomian yang terabaikan”, yang semuanya mengacu
pada jenis-jenis transaksi ekonomi yang tidak tercermin pada statistik resmi
(Heertje,2000:492). Sumber-sumber pendapatan yang tidak pernah dilaporkan
secara resmi itu mencakup pula pendapatan dari kegiatan-kegiatan yang tidak
sempat terliput oleh dinas pajak secara formal. Contohnya, pedagang kaki
lima:industri rumah tangga;seperti pembuat sumbu kompor, pembuat lampu minyak,
pembantu rumah tangga, pedagang asongan, pengumpul barang-barang bekas ,
pengumpul botol kosong dan kardus-kardus;kegiatan penyediaan jasa pengangkut
barang di terminal bus dan stasiun kereta api;penyemir sepatu di pusat-pusat
keramaian;penyewa payung musim hujan;dan sebagainya.
Pergerakan
atau pertumbuhan ekonomi informal ini cederung bersifat responsif ketimbang
kreatif. Sebab bentuk ekonomi dan sektor ini sekadar memberi reaksi terhadap
pertumbuhan pendapatan di sektor nonpertanian dan dalam kegiatan bisnis-bisnis
di perkotaan. Selain itu, sektor ini pun terbuka untuk siapa saja karena tidak
sulit memasuki kelompok ini. Sektor ini telah mampu menghasilkan berbagai
barang dan jasa dengan harga yang murah, mengingat mereka hanya memanfaatkan
keahlian sederhana, seperti dalam pengolahan barang-barang bekas;kayu, kertas,
plastik, dan logam bekas. Mereka mengekonomiskan modal yang sangat langka
dengan memakai berbagai jenis peralatan murah dan sederhana, serta operasinya
tidak menggunakan bangunan atau fasilitas khusus (Elkan, 2000:494).
Keberadaan
sektor ini dibanyak negara sering dipandang sebagai entitas atau lawan
modernisasi karena metode produksinya dianggap tidak layak. Bahkan, kedekatan
sektor ini dengan kriminalitas sering dituding oleh pemerintah dan masyarakat
sebagai pencurian;penyalahgunaan dan perdagangan obat terlarang;pembuatan
keonaran, ketertiban, dan kesemrawutan jalan raya sering membuatnya dicurigai
atau bahkan dimusuhi. Konsekuensinya, di banyak negara sektor ini diawasi dan
dibatasi secara ketat oleh berbagai peraturan. Sika pemerintah yang demikian,
lambat laun berubah, antara lain berkat pengaruh laporan-laporan International Labour Office. Contohnya,
laporan yang terjadi di Kenya merupakan dokumen pertama yang menyajikan
tinjauan lengkap tentang operasi sistematis sistem sektor informal, yang
kemudian berhasil mendorong pemerintah di banyak negara untuk mengakui arti
penting kegunaan sektor tersebut. Jika ditelusuri, sektor ini mampu beroperasi
tanpa disubsidi atau proteksi apapun dalam menyaingi produk-produk impor,
menciptakan lapangan kerja, serta untuk bertindak sebagai unit-unit bisnis yang
tangguh. Berdasakan serangkain studi empiris yang pernah dilakukan menunjukkan
bahwa pendapatan atau produksi tersembunyi dari perekonomian informal di
negara-negara maju mencapai 20-30% dari total pendapatan nasional riil.
Sedangkan di negara-negara berkembang, sektor informal memainkan peran yang
lebih besar lagi, terutama di daerah-daerah perkotaan sehinnga sektor tersebut
di pandang sebagai salah satu elemen dinamis dan berharga bagi keseluruhan
perkonomian mereka.
13. Ekonomi
Campuran (Mixed Economy)
Merujuk
kepada bentuk pengakuan keharusn sistem ekonomi pasar bercampur dengan
intervensi negara. Sistem ekonomi pasar diterapkan untuk tujuan efisiensi dan
pertumbuhan ekonomi. Sementara kebijakan intervensi negara secara luas demi
keadilan sosial. Sistem ekonomi campuran, akhir-akhir ini dinamakan sistem
ekonomi pasar sosial atau soziaal
marktwirtschaaft (Seda, 2006). Dengan demikian, dalam ekonomi campuran
terdapat upaya pengendalain sistem harga untuk pengaturan ekonominya, serta
menggunakan berbagai intervensi pemerintah untuk menanggulangi ketidakstabilan
makroekonomi dan kegagalan pasar. Oleh karena itu, dalam sistem perekonomian
tersebut juga merupakan campuran dari pilihan dasar dan pilihan kolektif atau
publik (Samuelson dan Nordhaus, 1990:527).
Dalam
suatu mekanisme pasar, tidak seorang pun atau satu organisasi mana pun yang
benar-benar secara sadar menaruh perhatian terhadap tiga rangkain masalah(apa,
bagaimana, dan bagi siapa), melainkan pembeli dan penjual masuk pasar dengan
maksud menetapkan harga dan jumlah. Disini terlihat tujuan untuk melakukan
pengendalian ekonomi, baik secara terlihat maupun tidak terlihat. Untuk melihat
betapa hebatnya fakta arus ini, kita dapat melihat beberapa kota metropolitan.
Tanpa adanya arus barang yang terus menerus, baik masuk maupun ke luar Jakarta,
dapat dipastikan akan timbul bencana kelapan yang hebat. Apalagi kedudukan
Jakarta yang didatangi sejumlah orang dari kota-kota sekitarnya, provinsi dan
pulau-pulau lain, bahkan dari mancanegara. Begitu banyak jenis maupun jumlah
makanan yang dibutuhkan, khusunya oleh penduduk Jakarta. Barang-barang telah
menempuh waktu mingguan, bahkan bulanan dengan tujuan akhir Jakarta.
Sesuatu
yang dapat kita amati adalah berapa besar tingkat pengendalian pemerintah atas
berbagai kegiatan ekonomi, seperti peraturan mengenai tarif atau bea masuk
dalam perdagangan internasional, undang-undang mengenai sumber energi,
peraturan tetang upah minimum perburuhan, lingkungan hidup, perpajakan nasional
maupun daerah, perlindungan anak-anak dan perempuan, dan sebagainya. Sedangkan
yang tidak terlihat oleh kita adalah seberapa jauh kehidupan ekonomi berkembang
tanpa campur tangan pemerintah. Ribuan jenis komoditi ternyata dihasilkan oleh
jutaan manusia tanpa adanya pengarahan terpusat atau rencana induk. Jadi, semua
kegiatan ekonomi ini berlangsung tanpa adanya paksaan oleh siapapun.
Namun demikian, kita jangan lupa bahwa
“tangan gaib” (invisible hand)pun
terkadang membawa perekonomian ke jalur yang salah, mengalami kegagalan,
distribusi pendapatan yang kurang adil, dan sebagainya. Disitulah pemerintah
berperan dalam mengatur perekonomian. Terdapat tiga peran yang dimainkan
pemerintah, yakni efisiensi, keadilan, dan stabilitas. Sebagai tindakan
pemerintah dalam efisiensi adalah
berupa segala upaya untuk memperbaki kegagalan pasar, seperti monopoli dan
oligopoli yang tidak menyehatkan
persaingan pasar. Untuk kebijakan
keadilan adalah pemeratan kesempatan pendapatan yang dirasakan oleh seluruh
kepentingan atau lapisan masyarakat termasuk golongan miskin. Sedangkan
kebijakan stabilitasi adalah berusaha
mengikis fluktasi dan siklus ekonomi dengan menekan angka pengangguran,
inflasi, serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi (Samuelson dan
Nordhaus,1990:61).
14. Ekonomi
Pertanian (Agrikultural Economy)
Konsep
tentang ekonomi pertanian (agrikultural
economics) untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Mashab fisiorat,
khususnya oleh tokoh Francois Qusnay (1654-1774),seorang dokter ilmu bedah
Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV,juga dokter
kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Disamping profesinya sebagai
dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikel tentang ilmu ekonomi dalam Grande
Encyclopedie dan dalam buku lainnya Tableau
Economique yang membuat model aliran ekonomi antara berbagai sektor di masa
kebangkitan industrialisasi Prancis (Saith,2000:17). Asumsinya adalah bahwa
bidang pertanian dinyatakan sebagai satu-satunya sektor yang produktif sebab
hanya bidang pertanian itulah reproduksi dilipat-gandakan, seperti halnya
padi-padian. Sedangkan sektor manufaktur dipandang sekedar mengubah produksi
pertanian ke bentuk barang jadi atau rakitan. Selain itu, mereka berpendapat
bahwa proses manufaktur tersebut tidak menghasilkan nilai tambah ekonomis.
Tentu saja pendapat diatas akan bertolak belakang mengemukakan pendapatnya
bahwa naiknya permintaan makanan akan memperluas daerah penanaman di
lahan-lahan yang kurang subur serta menaikan harga padi-padian maupun sewa
lahan atau tanah. Konseptualisasi proses ekonomi semacam ini yang menjadi
landasan teoritis dari ekonomi klasik yang menganut bias anti tuan tanah
(Saith,2000:17).
Selain kaum fisiokrat, kelompok ekonomi
marxis dan neoklasik adalah kelompok-kelompok yang menganut sistem ekonomi
pertanian. Kaum marxis memusatkan perhatian analisis tentang peran bidang
pertanian dalam masa transisi antara model produksi foedal kezaman kapitalis,
yaitu sebuah proses yang ditandai dengan akumilasi modal dan tranfer surplus
yang primitif dari sektor-sektor prakapitalis yang kebanyakan bersifat agraris
menuju sektor kapitalis yang mayoritas adalah industri. Dalam hal ini ekonomi
pertanian dianalis sebagai makriekonomi, selain itu perlunya pembentukan dan
ekstraksi dari surplus pertanian. Sedangkan untuk ekonomi noeklasik menganggap
ekonomi pertanian memiliki hubungan amat dekat dengan metode serta skema teori
neoklasik. Ia lebih memusatkan diri pada mikroekonomi,dimana perhatiannya lebih
memfokuskan pada efisiensi statis dari penggunaan sumber daya dalam lingkungan
ekonomi yang ditandai dengan kompetisi sempurna disemua pasar input dan output-nya. Oleh karena itu, dalam hal itu tidak ada analis
mengenai struktur hubungan produksi dengan organisasi agraria atau
transformasinya dalam menghadapi rangsangan pertumbuhan ekonomi.
15. Ilmu
Ekonomi Tingkah Laku (Behavioral Economics)
Sebenarnya agak sulit untuk mengkhususkan pada kajian
ilmu ekonomi tingkah laku (behavioral
economics) sebab ilmu ekonomi sendiri
pada hakikatnya adalah ilmu tentang tingkah laku manusia. Oleh karena itu,
memang agak pleonasme untuk
menggunakan istilah “ilmu ekonomi tingkah laku”. Namun demikian, terdapat
perbedaan yang berarti antara ilmu ekonomi tingkah laku, khususnya dengan ilmu
ekonomi neoklasik, mengingat yang terakhir tersebut umumnya menjauhi studi
empiris(pngthuan yg d anggp dr pnglmn/indra)
dan cenderung lebih memilih pendekatan deduksi(pngurngn dri stiap biaya pndptn) secara logis
dari aksioma-aksiom(prnyttaan yg
sngt jls,tnp pmbktian)a yang rasional (Simon,2000:64).
Mengingat
dalam ilmu ekonomi tingkah laku bersifat empiris maka wajar dalam pengembangan
metode yang digunakannya pun lebih banyak dengan wawancara. Hal itu dimaksudkan
untuk memperoleh informasi secara langsung, sebagai contoh pada pengkajian
perilaku konsumen. Dalam hal ini, riset lapangan bermaksud untuk mengumpulkan
data tentang perkiraan yang telah dibuat sebelumnya mengenai jurang kesenjangan
antara tingkah laku yang sebenernya dengan rasionalitas yang utuh. Sedangkan
dalam ilmu ekonomi neoklasik yang menggunakan pendekatan deduksi, metode yang
dikembangkan adalah metode-metode ekonometri. Dalam metode tersebut banyak
menggunakan tumpukan data-data. Seringkali data-data itu berasal dari proses
pengumpulan data yang tujuannya bukan semata-mata untuk analisis ekonomi
(Simon, 2000:66).
16. Ilmu
Ekonomi Pembangunan
Kajian ilmu ekonomi pembangunan mengacu
pada masalah perkembangan ekonomi, khususnya di negara-negara berkembang dan
terbelakang yang embrionya mulai awal tahun 1940-an, dan lahir setelah Perang
Dunia II (Jhingan, 1994:3). Dengan demikian, ilmu ekonomi pembangunan dapat
dikatakan sebagai subdisiplin mandiri yang belakangan ini membanjiri dan
menggambarkan adanya suasana yang penuh tanda tanya, meragukan pengaruh ekonomi
konvensional(brdsrkn kbiasaan,suatu
adat,dll) yang semakin besar sekaligus sebagai
kritik para ahli ekonomi politik radikal yang semakin jauh menerobos, namun
mengabaikan negara miskin (Gemmel, 1994:3). Sebab tidak dapat dipungkiri,
kendati studi perkembangan ekonomi telah menarik perhatian para ahli ekonomi
sejak kaum Merkantilis. Ekonomi Klasik, maupun Keynes, namun mereka hanya
tertarik pada masalah yang pada hakikatnya bersifat statis dan umumya lebih
dikaitkan dengan kerangka acuan lembaga budaya atau sosial negara-negara Barat
(Williamson, 196:112).
Tepatnya, perhatian mereka dalam ekonomi
pembangunan lebih didorong oleh gelombang kebangkitan poitik yang melanda Asia-Afrika sesudah Perang Dunia
II. Keinginan negara-negara tersebut untuk melaksanankan pembangunan ekonomi yang
cepat disertai dengan kesadaran bangsa-bangsa di negara-negara maju bahwa
kemiskinan di suatu tempat merupakan bahaya bagi kemakmran dimana pun, telah
membangkitkan minat pada subjek ini. Hal itu dapat kita ketahui dari Meier dan
Baldwin (1976:12) yang mengatakan, “Pengkajian mengenai kemiskinan
bangsa-bangsa terasa lebih mendesak daripada pengkajian kemakmuran”. Namun,
perlu disadari bahwa minat bangsa-bangsa maju tersebut dalam menghapuskan
kemiskinan negara-negara berkembang dan terbelakang, tidaklah lahir semata-mata
dari kemanusiaan. Alasan utamanya adalah waktu itu sedang memuncaknya Perang
Dingin Blok Barat dan Timur yang menyeret negara-negara berkembang dan
terbelakang, dimana masing-masing negara adidaya berupaya mendapat dukungan
dengan memberikan imbalan beupa bantuan yang melimpah (Jhinghan, 1994:4).
Ketertarikan terhadap negara-negara berkembang dan terbelakang tersebut
dinyatakan L.W. Shanon dalam Underdeveloped
Areas, secara potensial mereka banyak
menyimpan kekayaan sumber daya alam yang dibutuhkan dunia dan tidak sedikit
yang memilih lokasi strategis ditinjau dari sudut militer (Shanon, 1967:1).
2.2 Metode Ilmu Ekonomi
Metode
artinya cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar
tercapai tujuan yang dikehendaki. Ilmu ekonomi dalam analisinya menggunakan
metode antara lain :
1)
Metode Deduktif adalah metode
ilmu ekonomi yang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang
sudah diuji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan
cara pemecahan masalah ekonomi yang terjadisesuai dengan acuan, prinsip, hukum,
dan teori yang ada dalam ilmu ekonomi. Jadi metode deduktif adalah metode
pengambilan keputusan untuk hal-hal yang khusus berdasarkan kesimpulan yang
bersifat umum.
2)
Metode Induktif adalah metode
dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data informasi yang
ada di dalam realitas kehidupan. Realita tersebut mencakup setiap
unsurkehidupan yang dialami individu, keluarga, masyarakat lokal, dan
sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga dapat dihasilkan suatu
keputusan yang bersifat umum. Sebagai contoh, upaya menghasilkan dan
menyalurkan sumber daya ekonomi. Jadi metode induktif adalah metode pengambilan
keputusan untuk hal-hal yang umum berdasarkan kesimpulan yang bersifat khusus.
3)
Metode Matematika metode
yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi dengan cara pemecahan
soal-soal secara sistematis.
4)
Metode Statistik adalah
suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan,
analisis, penafsiran, dan penyajian data dalam bentuk angka-angka secara
statistik. Dari angka-angka yang disajikan, kemudian dapat diketahui
permasalahan yang sesungguhnya selanjutnya dicari cara pemecahannya.
2.3
Sejarah
Perkembangan Ekonomi
Adam Smith sering disebut sebagai
orang yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad ke-18 sebagai satu
cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of
Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di
Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama
yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah
pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti
Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang
Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Perkembangan
aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai
aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan
adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya
peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini.
Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar
melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran
klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang
menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham.
Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General
Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak
selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah
harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini
kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan
banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian,
monetarist, dan lain sebagainya.
2.4 Mazhab-Mazhab Dalam Ekonomi
Ilmu ekonomi mengenal berbagai mazhab, terdapat delapan mazhab ilmu
ekonomi, yaitu mazhab: (1) Merkantilis; (2) Fisiokrat; (3) klasik; (4)
Sosialis; (5) Hitoris; (6) Marjinalis; (7) Institusionalis; (8) Neoklasik;
(9)Keynessian dan Chicago.
Mazhab Merkantilisme
Muncul antara Abad
Pertengahan dengan kejayaan Laissez-Faire (1500-1776 atau 1800). Menurut
Eatwell (1987: 445), merkantilisme merupakan babak panjang pertalian sederhana
dalam sejarah pemikiran ekonomi Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang
membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya ‘penemuan-penemuan’
daerah baru yang luas memiliki implikasi bahwa institusi ‘gilda’ tidak memadai
lagi, bahkan dianggap sebagai penghambat berkembangnya perdagangan antar Negara
waktu itu. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan dengan berbagai Negara hasil
temuan mereka, dan semua ini menimbulkan persaingan dagang yang makin menajam
antar bangsa penjelajah. Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists)
memegang peranan penting dalam dunia bisnis. Emas, rempah-rempah, perak yang
memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan dan mendorong tumbuhnya teori
menenai logam mulia (Sastradipoera, 2001: 14). Pada masa tersebut peran tokoh
Thomas Mun (1571-1641) saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist Colbert
(1619-1683) adalah seorang menteri utama ekonomi dan keuangan dari Prancis pada
zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh penting yang mewakili kaum ‘skolar’
dan saudagar pada waktu itu, sehingga ekonomi merkalitisme ini sering disebut
‘Colbertisme’. Inti ajaran/mazhab ini bahwa; Pertama, emas dan perak
khususnya merupakan bentuk kekayaan yang paling banyak disukai, oleh karena itu
merka melarang ekspor logam mulia. Kedua, negara harus mendorong ekspor
dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga). Ketiga, dalam
kebijaksanaan ekspor-impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih
dan dikelola dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dari penerimaan
ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi
dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara ketat
untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk dan tergantung kepada Negara
induk. Kelima, penentangan atas bea, pajak, dan restriksi intern
terhadap mobilitas barang, Keenam, harus dibangun pemerintah pusat yang
kuat, guna menjamin kebijaksanaan merkantilisme tersebut, dan. Ketujuh,
pentingnya pertumbuhan penduduk yang tinggi namun disertai dengan sumberdaya
manusia yang tinggi pula untuk memenuhi kepentingan pemasokan kepentingan
militer serta pengelolaan merkentilisme yang kuat pula (Sastradipoera, 2001:
12-18).
Inti ajaran atau mazhab
ini adalah sebagai berikut:
a.
Emas dan perak merupakan
bentuk kekayaan yang paling banyak disukai. Oleh karena itu , mereka melarang
ekspor logam mulia.
b.
Negar harus mendorong
ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga).
c.
Dalam kebijaksaan ekspor
impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan
jalan meraih surplus sebesar-besarnyadari penerimaan ekspor barang yang
melebihi belanja untuk impor barang.
d.
Kolonisasi dan
monopolisasi perdagangan harus benaar-benar dapat dilaksanakan secara ketat
untuk memelihara keabadian kaum koloni tuduk dan tergantung kepada negara
induk.
e.
Penentangan atas bea,
pajak, dan restriksi, intern terhadap mobilitas barang.
f.
Harus dibangun
pemerintah pusat yang kuat untuk menjamin kebijaksanaan merkantilisme.
g.
Pentingnya pertumbuhan
penduduk yang tinggi, disertai dengan sumber daya manusia yang tinggi untuk
memenuhi kepentingan pemasokan, kepentingan militer, serta pengelolaan merkantilisme
yang kuat.
Mazhab Fisiokrat
Muncul pertama kali di Prancis menjelang berakhirnya zaman merkantilis yang
diawali tahun 1756. Isitah ”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia”
berarti alam, dan ”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti
”supremasi alam”. Tokohnya adalah Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter
ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga
dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya
sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi”
dalam Grande Encyclopedie.
Quesnay mengecam
kebijaksanaan ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa seorang menteri tidaklah
pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong oleh kecemburuan terhadap
keberhasilan perdagangan Belanda dan keindahan industri barang-barang mewah.
Hal ini hanya akan menjebloskan negara Prancis dalam kebodohan yang amat dalam,
di mana rakyat hanya bisa bicara mengenai ”dagang” dan ”uang”. Semuanya ini
tidak lain hanya karena ulah Colbert yang telah menghancurkan sendi-sendi
ekonomi rakyat Prancis. Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya berlandaskan
hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727) yang telah menemukan hukum
dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa seluruh kegiatan manusia harus dibawa
ke ke dalam harmoni dengan hukum alam. Intinya, pertama, Semboyan laissez-faire,
laissez-passer yang berasal dari Vincent de Gournay (1712-1759) yang
arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat seperti yang mereka sukai tanpa
campurtangan pemerintah” mengisaratkan betapa pemerintah harus membatasi diri
dalam intervensinya dalam perekonomian jelas bertentangan dengan kaum
merkantilis, maupun feodalis. Kedua, tekanan pada sektor pertanian yang
produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau produk neto di atas nilai
sumber daya yang digunakan. Ketiga, pemilik tanah harus dibebani pajak
yaitu dalam bentuk satu macam pajak Sekalipun perekonomian Prancis tidak
menjadi lebih baik, namun fisiokrat telah memberikan sumbangan yang bermakna
bagi perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez-faire,
fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah peranan pemerintah
dalam perekonomian yang didasarkan pada persaingan bebas dan kebebasan memilih
serta membuat keputusan (Sastradipoera, 2001: 21-27).
Mazhab Klasik
Mazhab ini secara umum mengacu kepada sekumpulan gagasan ekonomi yang
bersumber dari formulasi David Hume, yang karya terpentingnya diterbitkan pada
tahun 1752 dan munculnya seorang ekonom besar yang pernah menjadi Guru Besar
Falsafah Moral di Universitas Glasgow, Adam Smith dengan karyanya An Inquiry
into the Nature and causes of the Wealth of Nations tahun 1776
sampai Ricardo, McCulloch John.Stuart. Mill, dan Lord Overstone (1837).
Gagasan-gagasan kedua tokoh tersebut mendominasi ilmu ekonomi, khususnya yang
mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18 dan tigaperempat pertama
abad 19 (O’Brien, 2000: 120). Inti mazhab klasik tersebut pada hakikatnya
terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melalui interaksi
antara akumulasi modal dan pembagian kerja.
Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi penjualan
out-put dan hal ini baru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan
spesialisasi dan pembagian kerja. Pembagian kerja itu sendiri nantinya akan
dapat meningkatkan total out-put sehingga memudahkan dilakukannya akumulasi
modal lebih lanjut. Jadi jelaslah bahwa antara kedua hal tersebut terdapat
hubungan timbal-balik yang sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya dapat
ditingkatkan jika modal bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya
(pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian kerja itu sendiri
dibatasi oleh ukuran atau skala pasar, yang pada gilirannya ditentukan oleh
jumlah penduduk dan pendapatan perkapita yang ada. Tatkala modal terakumulasi,
tenaga kerja akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat untuk
memenuhi kebutuhan ”subsisten” baik secara psikologis maupun fisiologis
(O’Brien, 2000: 121). Ilmu ekonomi klasik tersebut merupakan prestasi
intelektual yang mengesankan. Landasan-landasan teoretis yang dikembangkannya
menjadi pijakan bagi teori-teori perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.
Mazhab Sosialisme
Dalam mazhab sosialisme ini sistem pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas
faktor-faktor produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh
pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal
abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an
ditandai dengan pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon,
Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir
sosialis lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian
besar pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia)
kelas menengah yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para
pekerja/burh serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis
mendambakan masyarakat yang lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki
akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan (Hirst, 2000:
1012).
Inti ajaran mazhab sosialis
sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme
utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme
revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang membela
sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari. Hanya
dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan
bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya
ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang
menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme
pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap
mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme
disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun
prioritas (Sastradipoera, 2001: 40).
Mazhab Historis
Lahir di Jerman tahun 1840-an
melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List (1789-1846) dalam Nationales
System der politischen Oekonomie (1840), dan Wilhelm Roscher (1817-1894)
dalam Grundriss zu Vorlesungen ueber die Staatswissenchaft nach geschichtilicher
Methode (1843), menyerang mazhab klasik Inggeris. Mereka beranggapan bahwa
konsep-konsep ekonomi sesungguhnya merupakan produk perkembangan menurut
sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu
hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif atau nisbi
berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensi waktu dan tempat.
Mazhab Marjinalis
Mazhab ini pelopornya adalah Karl Menger (1840-1921) dari Jerman dalam
karyanaya Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre (1871). Selanjutnya
seorang ekonom Inggeris William Staley Jevons (1835-1882) dalam karyanya Theory
of Political Economy (1871), dan seorang Prancis Leon Walras (1834-1910)
dalam karyanya Elements d’economie politique pure (1874). Mereka
memberikan analisis yang telak mengenai hubungan antara kebutuhan dan harga
dengan mengacu kepada konsep ”guna marjinal”. Mereka menegaskan bahwa dalam hal
seseorang individu, setiap tambahan suatu barang yang dilakukan secara
berturut-turut akan memperkecil nilai obyektif setiap tambahan yang dimiliki
oleh individu itu. Oleh karena itu gagasan yang tidak sistematik mengenai nilai
pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu nilai tukar barang (yang
dikembangkan bersamaan dan bertentangan dengan teori Klasik), menemukan
penanganansistematik pada awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di atas
(Sastradipoera, 2001: 62).
Mazhab Institusionalis
Datang dari Amerika Serikat tahun 1900-an yang pengaruhnya masih kuat
sampai sekarang ini, contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih
dipertahankan. Tokohnya adalah Thorstein Veblen (1857- 1929) dalam karyanya The
Theory of the Leisure Class pada tahun 1899. Veblen dikenal sebagai seorang
kritikus sosial yang bersemangat serta menyerang organisasi masyarakat industri
kontemporer yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif yang
menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut yang merugikan yang berasal
dari gejala yang dihadapinya; ”milik guntay” (abstentee ownertship) yang
merupakan ciri utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka
muncullah suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai ”kelas
santai” (lesure class), adalah suatu kelas pada masyarakat lapisan atas
yang berasal dari dunia industri dan keuangan yang perilkunya menampakkan
fenomena kaum ”feodal tanggung” dengan mempertontonkan pola konsumsi yang
berlebihan serta mencolok mata (Sastradipoera, 2001:72).
Mazhab Neo-Klasik
Merujuk pada versi terbaru dari ekonomi klasik yang dimunculkan pada abad 19
terutama oleh Alfred Marshal dan Leon Walras. Versiversi yang terkenal itu
dikembangkan pada abad ke-20 oleh John Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari
pengertian neo klasik umumnya, perbedaan ekonomi ne klasik dan klasik hanya
terletak pada penekanan dan pusat perhatiannya. Jika ekonomi klasik menjelaskan
segala kondisi ekonomi dalam kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand”
(tangan-tangan tak terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik mencoba
memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual
yang menyebabkan terjadinya kondisi ekonomi tersebut (Boland, 2000: 700).
Mazhab Keynesian
Mazhab ini sesuai dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes, yang
merupakan ekonomi agregat (makro) yang dituangkan dalam bukunya General
Theory of Employment, Interest and Money (1936), dan dari
karya-karya pengikut Keyneu yang lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold,
Lord Kaldor, Lord Kahn, Joan Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan
analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan mengenai distribusi
fungsional pendapatan (functional distribution of income) antara
upah dan laba yang oleh Keynes sendiri diabaikan (Thirwall, 2000: 531).
Dua pilar utama dari teori employment klasik adalah bahwa tabungan dan
investasi menghasilkan ekuilibrium pada tingkat full employment melalui
tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran serta permintaan tenaga kerja
menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi upah riil. General Theory
Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap paham klasik tersebut. Perdebatan
mengenai masalah ini sampai sekarang masih berlangsung.
Mazhab Chicago
Merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik yang menentang institusionalisme
dalam metodologi ilmu ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun terhadap
liberalisme abad 20 yang menonjolkan intervensionisme dan penonjolan kebijakan
ekonomi oleh pemerintah (Bronfendbrenner, 2000: 103). Sesuai dengan namanya,
aliran ini berkembang di Universitas Chicago sejak dekade 1930-an. Tokoh
utamanya tahun 1950-an adalah Frank H. Knight untuk soal teori dan
metodologinya, serta Henry C.Simons dalam rumusan kebijakan ekonomi.Kemudian
pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol adalah Milton Friedman, George
Stigler dan Gary Becker.
Jika dilihat dari sudut sejarahnya
pemikiran ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu varian Neoklasisme
dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di mana; Pertama,
pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah
ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelektual; para ekonom aliran
Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan kondisi
cukup untuk menciptakan masyarakat bebas; Kedua; pengelolaan
administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc,
hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal,
aliran ini menekankan pentingnya kesinambungan. Ketiga; monetarisme
dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat;
kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan
kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis
kemiskinan justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.
2.5
Konsep
Ilmu Ekonomi
Konsep
scarcity (kelangkaan) yaitu merupakan dasar yang sentral dari ilmu ekonomi.
Masyarakat dihadapkan pada kebutuhan yang tak terbatas sedangkan alat pemuas
keadaannya terbatas. Masalah ini dihadapi oleh masyarakat yang menganut sistem
ekonomi manapun. Scarcity secara harfiah diterjemahkan menjadi kelangkaan.
Kelangkaan ini menggambarkan hubungan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya yang dimiliki. Prinsip kelangkaan menyebutkan bahwa kebutuhan manusia itu tak terbatas sedangkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ini terbatas. Dari prinsip kelangkaan ini muncullah ilmu ekonomi yang mempelajari tata cara manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas yang dihadapkan pada sumber daya yang terbatas, baik dengan uang maupun tidak. Prinsip kelangkaan juga bisa menggambarkan nilai dari suatu barang/jasa. Semakin langka suatu barang/jasa maka semakin tinggi nilai barang/jasa itu. Biasanya disebut dengan hukum kelangkaan. Hukum kelangkaan juga bisa digunakan untuk menggambarkan harga keseimbangan konsumen dan kurva penawaran. singkatnya :
Kelangkaan ini menggambarkan hubungan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya yang dimiliki. Prinsip kelangkaan menyebutkan bahwa kebutuhan manusia itu tak terbatas sedangkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ini terbatas. Dari prinsip kelangkaan ini muncullah ilmu ekonomi yang mempelajari tata cara manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas yang dihadapkan pada sumber daya yang terbatas, baik dengan uang maupun tidak. Prinsip kelangkaan juga bisa menggambarkan nilai dari suatu barang/jasa. Semakin langka suatu barang/jasa maka semakin tinggi nilai barang/jasa itu. Biasanya disebut dengan hukum kelangkaan. Hukum kelangkaan juga bisa digunakan untuk menggambarkan harga keseimbangan konsumen dan kurva penawaran. singkatnya :
1.
Konsep scarcity dalam
ilmu ekonomi diungkapkan setelah disadari adanya kenyataan bahwa “tidak akan
pernah ada sumber daya yang cukup untuk semuanya”, itulah sebabnya
sumber-sumber daya yg dimiliki harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya
kelangkaan, diikuti juga dengan adanya skala prioritas dan pilihan.
2.
Konsep spesialisasi
yaitu konsep produksi yang baru yang dihasilkan dari kelangkaan sumber
produksi, dikembangkan metode-metode produksi yang baru yang mampu menghasilkan
jumlah yang banyak dengan sedikit waktu dan atau sedikit bahan.
Contohnya perkebunan di daerah puncak. Dari segi geografinya, lahan pada daerah puncak sangat cocok untuk sistem perkebunan karena udaranya yang sejuk sehingga mampu mendukung pertumbuhan tanaman perkebunan dengan baik. dari segi ekonominya, tanaman perkebunan dapat menghasilkan keuntungan yang luar biasa. contohnya tanaman teh, kopi, rempah-rempah dan lainnya.
Contohnya perkebunan di daerah puncak. Dari segi geografinya, lahan pada daerah puncak sangat cocok untuk sistem perkebunan karena udaranya yang sejuk sehingga mampu mendukung pertumbuhan tanaman perkebunan dengan baik. dari segi ekonominya, tanaman perkebunan dapat menghasilkan keuntungan yang luar biasa. contohnya tanaman teh, kopi, rempah-rempah dan lainnya.
3.
Konsep system moneter dan transformasi yaitu
konsep yang tumbuh dari adanya spesialisasi yang mengakibatkan terjadinya
saling ketergantungan. Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang
membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan
tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
4.
Konsep kesejahteraan
masyarakat yaitu konsep keputusan pasar yang dipengaruhi kebijaksanaan atau
politik pemerintah guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
5.
Konsep pasar, dalam
ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan
pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran
barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. dan dalam konsep pasar, terdapat
pasar input dan pasar output.
2.6
Generalisasi
Ilmu Ekonomi
1)
Skarsitas, kelangkaan (skarsitas)
akan barang dan jasa timbul apabila kebutuhan (keinginan) sesorang ataupun
masyarakat akan lebih besar daripada tersedianya barang dan jasa tersebut.
Dengan demikian kelangkaan akan muncul apabila tidak cukup barang dan jasa
tersedia untuk memenuhi kebutuhan.
2)
Produksi, dalam sistem perekonomian
modern, berlangsung berbagai aktivitas produksi yang sangat banyak dan
beragam. Dalam masyarakat agraris, aktivitas pertanian menggunakan pupuk,
benih, tanah, dan tenaga kerja yang menghasilan beras dan jagung. Dalam
masyarakat industri, pabrik-pabrik modern menggunakan bahan mentah,
energi, mesin, tenaga kerja untuk menghasilkan televisi, komputer,
mobil, telpon dan sebagainya. Begitu juga dalam dunia usaha penerbangan,
banyak menggunakan pesawat terbang, bahan bakar, tenaga kerja, dan sistem
reservasi terkomputerisasi sehingga penumpang memungkinkan untuk melakukan
traveling ke berbagai rute penerbangan dengan metode kerja yang cepat dan
modern.
Dengan demikian semuanya ini berusaha untuk berproduksi secara efisien
atau dengan biaya yang serendah-rendahnya. Dengan kata lain mereka selalu
berusaha untuk berproduksi pada tingkat output yang maksimum dengan
menggunakan sejumlah input tertentu.
3)
Konsumsi, konsumsi selalu merupakan
satu-satunya unsur GNP yang terbesar dari seluruh pengeluaran. Untuk itu
alat pokok dalam analisis ini adalah bagaimana mengaitkn pengeluaran untuk
konsumsi dengan tingkat pendapatan disposable konsumen. Akan tetapi
perbandingan konsumsi dan pendapatan tersebut tidaklah selalu
linier, karena ada batas tambahan uang yang dibelanjakan untuk makanan, di
mana orang tidak bisa makan makin banyak dan makin enak terus searah
dengan peningkatan pendapatannya. Maka mulai batas tersebut proporsi dari
seluruh pengeluaran untuk makanpun mulai menurun atau sebaliknya
kecenderungan tabungan semakin menaik.
4)
Investasi, kenaikan investasi dapat mendorong
kenaikan pendapatan. Proses kenaikan pendapatan sebagai akibat kenaikan
investasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Injeksi dana investasi memungkinkan
produsen menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak. Untuk itu ia akan
membeli faktor produksi yang lebih banyak lagi. Sebagai akibatnya
pendapatan yang diterima konsumen meningkat. Kenaikan pendapatan konsumen
tersebut akan mendorong mereka menambah konsumsi, tabungan atau keduanya.
5)
Pasar, dalam sebuah sistem ekonomi pasar,
tidak ada individu maupun organisasi yang secara seorang diri bertanggung
jawab atas penetapan harga, produksi, konsumsi, dan distribusi, Khusus
untuk harga, yang menggambarkan kesepakatan antara orang dan perusahaan
yang dengan sukarela melakukan pertukaran berbagai komoditas. Di samping
itu harga juga merupakan sinyal bagi produsen dan konsumen. Harga juga
mengkoordinasikan keputusan-keputusan para produsen dan konsumen dalam
sebuah pasar. Harga-harga yang lebih tinggi cenderung mengurangi pembelian
konsumen dan mendorong produksi. Harga-harga yang lebih rendah mendorong
konsumsi dan menghambat produksi. Harga adalah roda penyeimbang dari
mekanisme pasar.
6)
Uang, pada hakikatnya adalah segala
sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik
barang, jasa, maupun utang. Dengan demikian secara umum uang dapat
didefinisikan sebagai segala sesuatu yang secara umum mempunyai fungsi;
(1) sebagai alat tukar-menukar; (2) sebagai alat penyimpan kekayaan; (3)
sebagai alat pengukur nilai.
7)
Letter of Credit, sistem pembayaran
yang paling aman dipandang dari sudut kepentingan eksportir dan importir
adalah apa yang disebut “Letter of Credit”. Sebab dengan sistem Letter of
Credit tersebut dapat memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor,
mengamankan dana yang disediakan importir dalam pembayaran barang impor,
dan menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.
8)
Neraca Pembayaran. Suatu negara
dalam mempertimbangkan langkah-langkah guna menyeimbangkan neraca
pembayaran, negara yang bersangkutan harus memfokuskan diri pada neraca
transaksi berjalan jika ia menginginkan berfungsinya perekonomian
riil, dan (jika sedang defisit) ingin menghindari penurunan terus-menerus
atas nilai tukar mata uangnya
9)
Bank dan Perbankani. Bank sentral
pada dasarnya mempunyai tugas untuk memelihara supaya sistem moneter
bekerja secara efisien, sehingga dapat menjamin tercapainya
tingkat pertumbuhan kredit/uang beredar sesuai dengan yang diperlukan
untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut tanpa mengakibatkan inflasi
yang berarti. Untuk mencapai tujuan tersebut, bank sentral
bertanggungjawab atas: (1) perumusan serta pelaksanaan kebijaksanaan
moneter; (2) mengatur dan mengawasi serta mengendalikan sistem moneter.
10)
Koperasi, beberapa kasus yang banyak
terjadi kurang majunya sistem ekonomi koperasi di Indonesia, pada umumnya
disebabkan masih rendahnya kesadaran berkoperasi serta kurangnya etos yang
berdisiplin baik di tingkat pengurus maupun para anggotanya.
11)
Kebutuhan Dasar, kebutuhan-kebutuhan
dasar itu tidak cukup lagi didefinisikan hanya dengan mengacu kepada
kebutuhan-kebutuhan fisik individunya saja, melainkan harus melibatkan
syarat-syarat fisik serta layanan lainnya yang jelas-jelas dibutuhkan oleh
komunitas lokal. Penguraian kebutuhan dasar tersebut bergantung
pada beberapa asumsi mengenai berfungsinya dan berkembangnya masyarakat.
12)
Kewirausahaan. Suatu hal yang menarik untuk dikaji
lebih jauh, banyak wirausahawan yang sukses adalah para pendatang atau
imigran yang walaupun dengan semangat kantong kosong, anggota kelompok
minoritas keagamaan yang militan jauh lebih berhasil dibanding kelompok
lain (Casson, 2000: 298).
13)
Perpajakan. Tradisi membayar pajak tepat pada
waktunya sebagai bagian integral dalam mentaati perundangan yang berlaku,
tidaklah mudah untuk dilaksanakan karena memerlukan suatu tingkat
kesadaran yang tinggi dan terjalin kuat rasa saling percaya mempercayai
antara rakyat dengan pemerintah yang ada. Namun bagi sejumlah pemerintahan
yang tidak transparan, korup, dan tidak accountable akan sulit menumbuhkan
kesadaran bagi rakyatnya untuk mematuhi undang-undang perpajakan tersebut.
14)
Periklanan. Pengaruh
periklanan, tidak lagi terbatas pada efek-efek ekonomi, melainkan meluas
ke berbagai bidang dan tidak selalu positif tetapi juga negatif. Dalam bidang
komunikasi sosial, iklan juga berperan sebagai lokotif komunikasi sosial.Ia
mencoba menarik para konsumen dengan dimensi-dimensi yang
tidak berhubungan langsung dengan promosi barang-barang tersebut, seperti
dimensi identitas individual, kelurga, maupun kelompok,
kepuasan/kebahagiaan, gender, dan sebagainya
15)
Perseran Terbatas. Badan usaha perseroan
terbatas yang memiliki ciri-ciri independensi yang tinggi serta dapat
mngabaikan risiko utang bagi pemilik berani berekspansi secara maksimal
selama masih ada pihak yang mau memberikan pinjaman usahanya
2.7
Teori
Ekonomi
Teori ekonomi makro adalah teori
ekonomi yang membahas masalah-masalah ekonomi secara keseluruhan, secara
besar-besaran, menyangkut keseluruhan sistem dan organisasi ekonomi. Dalam
ekonomi makro dibahas teori-teori yang bersifat umum dari gejala-gejala
ekonomi keseluruhan. Hal ini terutama menyangkut peristiwa-peristiwa
ekonomi yang berhubungan dengan tingkat harga umum; keseluruhan permintaan
dan penawaran yang berkaitan dengan jumlah penduduk dan jumlah produksi
masyarakat keseluruhan. Jumlah kesempatan kerja dan lapangan kerja serta
penempatan kerja dari seluruh tenaga kerja yang ada dalam masyarakat. Jadi
teori ekonomi makro membahas keseluruhan gejala dan peristiwa dalam
kehidupan ekonomi, hubungannya satu sama lain baik yang bersifat hubungan
kausal maupun hubungan fungsional.
Berbeda
dengan teori mikro, yang merupakan suatu teori yang membahas peristiwa
atau hubungan-hubungan kausal dan fungsional antara beberapa peristiwa
ekonomi yang bersifat khusus. Pengertian khusus di sini adalah
pada kajian-kajian yang lebih terbatas (spesifik) seperti pada; orang
tertentu, keluarga tertentu, perusahaan tertentu, dan sebagainya. Dengan
demikian pokok kajian utama pada teori mikro tersebut terbatas pada
kebutuhan, barang dan jasa, harga, upah, pendapatan, dari suatu organisme
ekonomi dalam lingkup rumah-tangga, keluarga ataua perusahaan (Chourmain
dan Prihatin, 1994: 19).
1.
Teori Ekonomi Klasik Adam Smith
Teori ini merupakan karya Adam Smith yang dituangkan
dalam buku An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations
(1776). Smith adalah seorang Guru besar Falsafah Moral di Universitas
Glasgow yang memusatkan perhatiannya kepada persoaan-persoalan umum, yaitu
bagaimana menciptakan kerangka politik dan sosial yang mendorong
pertumbuhan ekonomi secara swasembada (Jhingan, 1994: 138; Sastradipoera,
2001).
Adapun pokok-pokok pikiran dari teorinya sebagai
berikut:
a.
Kebijakan pasar bebas
b.
Keuntungan merangsang bagi investasi
c.
Keuntugan cenderung menurun
d.
Keadaan stationer
2.
Teori Tahap-tahap Pertumbuhan
Ekonomi Modernisasi Rostow
Teori pertumbuhan Ekonomi Modernisasi yang paling
terkenal adalah teori dari ekonom W.W. Rostow yang ditulis dalam bukunya
The Stage of Economic Growth : A Non-Communist Manifesto (1960) dan juga
dalam The Process of Economic Growth (1953), yang kajiannya secara memakai
pendekatan sejarah dalam menjelaskan proses perkembangan ekonomi. Menurut
Rostow, perkembangan ekonomi suatu masyarakat meliputi lima tahap
perkembangan; (1) tahap masyarakat tradisional; (2) tahap prakondisi
tinggal landas; (3) tahap tinggal landas; (4) tahap maturity
(kematangan):; (5) tahap konsumsi massa tinggi atau besar-besaran.
3.
Teori Dampak Balik dan Dampak Sebar
Menurut Gunnard Myrdal seorang ahli ekonomi Swedia dan pejabat
pada Perserikatan Bangsa-bangsa, terkenal dengan tulisannya Economic
Theory and Underdeveloped Regions (1957), dan Asian Drama: An Inquiry into
the Poverty of Nations (1968), berpendapat bahwa pembangunan ekonomi
menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya
mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang
menjadi semakin terhambat. Dampak balik (Blackwash effects) cenderung
mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional
dan menyebabkan ketimpangan regional di antara negara-negara terbelakang.
Sebaliknya di negara terbelakang proses kumulatif dan dsirkuler
juga dikenal istilah “lingkaran setan kemiskinan”, berjalan menurun, dan
karena tidak teratur menyebabkan meningkatnya ketimpangan Myrdal yakin
bahwa bahwa “pendekatan teretis yang kita warisi” tidak cukup
menyelesaikan problem ketimpangan ekonomi tersebut. Teori perdagangan
internasional dan tentu saja teori teori ekonomi secara umum, tidak pernah
disusun untuk menjelaskan realitas keterbelakngan dan pembangunan ekonomi
(Myrdal; 1957). Tesis Myrdal, ia membangun dari suatu keterbelakangan dan
pembangunan ekonominya di sekitar ketimpangan regional pada taraf nasional
dan internasional. Untuk itu ia menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
(a)
‘Dampak Balik’.
(b)
‘Dampak Sebar’
(c)
Ketimpangan Regional;
(d)
Dampak balik dan dampak
(e)
Peranan pemerintah;
(f)
Ketimpangan Internasional;
(g)
Perpindahan modal;
4. Teori Nilai Surplus Karl Marx
Karl Marx
adalah seorang filosof Jerman (1818-1883) yang di mata para ekonom Barat
adalah seorang agitator yang telah membangkitkan persatuan kalangan kaum
buruh dan intelektual selama lebih dari seabad yang telah merasa dirugikan
oleh kapitalisme pasar dan sekaligus sebagai penjerumus ekonomi ke abad
kegelapan baru Kemudian ia menghancurkan ikatan kapitalisme(yg brsft pmlk modal) dan mengoyak-oyak dasar-dasar
sistem kebebasan natural Adam Smith (Skousen, 2005: 163-164). Sesuai
dengan sub-judul di atas, pada kajian teori ”Nilai surplus” di sini tidak
akan dibahas tentang peranan Karl Marx di bidang filsafat sejarah,
politik, maupun komunisme(pmhman/idiologi”DLM HAL
POLITIK”), serta alienasi(keadaan
mrsa trasingkan(terisolasi)). Adapun pokok pikiran yang
dituangkan Marx dalam teori nilai surplus tersebut, dapat dikemukakan
sebagai berikut:
1)
Jika tenaga kerja adalah
satu-satunya penentu nilai, lalu ke mana profit dan bunganya? Marx
menyebut profit profit dan bungany itu sebagai “nilai surplus(jumlah yg mlbhi hsl biasanya/brlbhan)”.
2)
Oleh karena itu ia berkesimpulan
bahwa kapitalis dan pemilik tanah adalah pihak yang mengeksploitasi(memeras,mngeruk,) para pekerja.
3)
Jika semua nilai adalah produk dan
tenaga kerja, maka semua profit yang diterima adalah oleh kapitalis dan
pemilik tanah pastilah merupakan “nilai surplus” yang diambil secara tidak
adildari pendapatan kelas pekerja.
4)
p = s/r
|
Misalkan; andaikata pabrik pakaian memperkerjakan
buruh untuk membuat baju. Sedangkan kapitalis menjual bajunya serga $ 100
per/buah, tetapi ongkos tenaga kerja adalah $ 70 per / baju. Karena itu
tingkat profit atau eksploitasinya adalah:
p = $ 30 / $ 100 = 0,3, atau 30 persen
5)
Marxmembagi nilai produk akhir
menjadi dua bentuk kapital (modal) yakni kapital konstan (C) dan kapital
varibel (V). Kapital konstan merepresentasikan pabrik dan peralatan.
Kapital adalah biaya tenaga kerja. Jadi, persamaan untuk tingkat profit
menjadi:
P =
s (v c )
|
5. Teori Monetarisme Pasar Bebas Friedman.
Milton
Friedman lahir pada 1912 di Brooklyn, satu-satunya anak lelaki dari empat
bersaudara imigran Yahudi Eropa Timur bekerja serabutan di New York.
Miltin Friedman menulis banyak topik
yang berkaitan dengan ekonomi moneter dan berpuncak pada riset dan tulisan
empirisnya yang paling terkenal, yaitu A Monetary History of The United States
(1867-1960) yang dipublikasikan oleh National Bureau of Economic Research dan
ditulis bersama Anna J.Schwartz. pada intnya, studi momental ini menunjukkan
kekuatan uang dan kebijakan moneter dalam gejolak perekonomian Amerika Serikat,
termasuk Depresi Besar dann era pascaperang. Kemudian ia pun menulis buku
Capitalism and freedom yang diluncurkan pada ulang tahun perkawinan Friedman
dan Rose ke-25. Inti teorinya sebagai berikut:
a)
Metodologi Positivisme; menurut
Friedman validitas suatu teori tidak tergantung pada unsur generalisasinya
maupun kekokohan asumsi-asumsi dasarnya, melainkan semata-mata pada
kesesuaian implikasi-implikasinya secara relatif terhadap implikasi teori-teori
lain, yang diukur berdasarkan statistik primer.
b)
Pasar dianggap sebagai mekanisme
utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung
kebebasan politik intelktual ; para ekonom aliran Chicago melihat
perekonomian sebagai suatu kondisi perlu , namun bukan ondisi cukup untuk
menciptakan masyarakat bebas;
c)
Aturan moneter yang ketat lebih
disukai untuk pengambilan keputusan yang diskret oleh otoritas pemerintah.
”Setiap sistem yang memberi banyak kekuasaan dan banyak keleluasaan bagi
segelintir orang di mana kekeliruan mereka entah itu disengaja atau tidak
bisa menimbulkan efek yang luas adalah sistem yang buruk” (Friedman, 1982:
50).
d)
Ia lebih menekankan pada kebijakan
moneter. Q, kuantitas uang jauh lebih penting daripada P. ”Opininya yang segar
dan sangat berbeda” dengan opini Fisher dan Simons datang seperti ”kilatan
tiba-tiba”, baginya ”aturan dari sudut pandang kuantitas uang jauh lebih
unggul, baik itu untuk jangka pendek maupun jangka panjang, ketimbang
aturan dari sudut pandang stabilisasi harga” (Friedman, 1969: 84).
e)
Pengelolaan administratif dan
intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc hanya akan merusak
situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, ia menekankan
pentingnya kesinambungan;
f)
Ia menolak standar emas sebagai
numeraire moneter dengan dua alasan. Pertama, biaya resources-nya yang
tinggi, dan kedua implementasinya yang tidak praktis. Selain itu produksi
emas jarang dapat mengimbangi pertumbuhan ekonomi dan karena itu bersifat
deflasioner. ”Betapa absurdnya menyia-nyiakan sumber daya untuk menggali
tanah mencari emas, hanya untuk menguburkannya lagi di kolong Fort Knox,
Kentuky”.
g)
Monetarisme jauh lebih baik daripada
fiskalisme dalam regulasi makroekonomi.
h)
Kebijakan fiskal baginya diyakini
sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun
redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan
lebih banyak menimbulkan kerugian, serta
i)
Imperialisme disipliner yang
menonjolkan penerapan analisis ekonomi oleh para ekonom terhadap semua
bidang yang biasanya dianggap sebagai disiplin lain/luar seperti sejarah,
politik, hukum, dan sosiologi.
3.1
Kesimpulan
Ilmu ekonomi sangat berguna dan
bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Sistem ekonomi sangat berpengaruh besar
pada keberhasilan pemerintah dalam mencapai misi kemakmuran dan mensejahterakan
perekonomian masyarakat. bahkan tidak hanya pemerintah pihak swastapun
menggunakan sistem ekonomi demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan untuk
diri sendiri ataupun pihak lainnya
DAFTAR
PUSTAKA
Dr.
H. Dadang Supardan, M.pd. 2013. Pengantar
Ilmu Sosial
Jakarta:PT.
Bumi Aksara.
Http.//www.mysearch.com/web?mgct=ds&o=APN11808&q=teori+nilai+surplus+karl+marx.
Komentar
Posting Komentar