PENGANTAR ILMU SOSIAL(ILMU EKONOMI)





2.1  Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
            Arti Ilmu Ekonomi Secara Umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi. Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikosnamos atau oikonomia yang artinya manajemen rumah tangga, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan (sastradipoera, 2001:4)
            Menurut Albert L. Mayers, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia (Abdullah, 1992:5). Ditijau dari ruang lingkup atau cakupannya, ilmu ekonomi dapat dibedakan atas makroekonomi dan mikroekonomi.
1.    Ekonomi Makro
     Merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah:
1) sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi,
2) pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.

2.    Ekonomi Mikro
     Merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individual dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk:
1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.

            Dewasa ini ilmu ekonomi telah berkembang jauh melebihi ilmu-ilmu sosial lainnya yang terbagi-bagi dalam beberapa bidang kajian, seperti ekonomi lingkungan, ekonomi evolusioner, ekonomi eksperimental, ekonomi kesehatan, ekonomi institusional, ekonomi matematik, ekonomi sumber daya alam, ekonomi pertahanan, ekonomi sisi penawaran, ekonomi kesejahteraan, ekonomi dualistik, ekonomi informal, ekonomi campuran, ekonomi pertanian, ekonomi tingkah laku dan ekonomi pembangunan.
1.    Ekonomi Lingkungan (Environmental Economics)
     Ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga fungsi atau peran lingkungan dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan dalam penggunaannya untuk jangka panjang.
Ilmu ekonomi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan. Sehingga ilmu ekonomi disebut sebagai ilmu tentang memilih diantara berbagai alternatif.
Hakikat fungsi atau peran lingkungan adalah sebagai berikut:
1)      Sumber bahan mentah untuk diolah menjadi barang  jadi atau untuk langsung dikonsumsi
2)      Asimilator, yakni sebagai pengolah limbah secara alami
3)      Sumber kesenangan ( amenity)
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Berkembangnya waktu dan peradaban serta meningkatnya pembangunan untuk kesejahteraan manusia, ternyata menurunkan fungsi atau peran lingkungan dari waktu kewaktu. Beberapa kondisi sebagi berikut:
1)      Berkurang dan langkanya bahan mentah yang disediakan lingkungan alam
2)      Berkurangnya kemampuan alam untuk mengolah limbah karna limbah yang terbuang dan harus ditampung lingkungan alam melebihi daya tampungnya (proses recycle belum bekerja secara optimal)
3)      Semakin berkurangnya kemampuan alam menyediakan kesenangan dan kegembiraan langsung karna banyak sumber daya alam dan lingkungan yang telah diubah fungsinya atau karna meningkatnya pencemaran.

2.    Ekonomi Evolusioner (Evolutionary Economics)
     Ekonomi Evolusioner adalah untuk menjelaskan mengapa, dan bagaimana perekonomian dunia berubah, sehingga tinjauannya bersifat dinamis demi menangkap keragaman prilaku yang memperkaya perubahan sejarah.
Ekonomi evolusioner pun merupakan entitas-entitas yang memiliki berbagai waktu kewaktu sehingga kita dapat mengaitkan ciri-ciri prilaku dimasa mendatang dengan yang ada pada saat ini. Kelembaman (intertia) merupakan elemen pengikat penting serta tampak jelas bahwa evolusi tidak berlangsung didunia yang individu atau organisasinya berprilaku secara acak atau random. Begitupun dalam kajian mengenai sumber keragaman prilaku ekonomi, para ahli lebih menaruh perhatian pada pengaruh tekhnologi, organisasi, dan manajemen berdasarkan pemahaman bagaimana melakukan suatu tindakan sehingga memunculkan ciri-ciri prilaku yang menguntungkan.

3.    Ekonomi Eksperimental (Experimental Economics)
     Pada mulanya, merupakan hasil studi perilaku pilihan individu, terutama ketika para ekonom memusatkan perhatiannya pada teori mikroekonomi. Teori tersebut bertumpu pada preferensi-preferensi individu, dimana mereka menyadari bahwa bidang tersebut sulit dipelajari dalam lingkungan alamiah sehingga dirasakan perlunya merumuskan sarana laboratorium. Sebagai pengujian awal yang formal atas teori pilihan individu (individual choice), dapat ditemukan pada tulisan Thurstone dalam The Indiffirence Function (1931) yang menggunakan teknik eksperimental. Kemudian didukung pula oleh teori harapan kepuasan (expected utility theory) yang mengajukan prediksi-prediksi lebih gamblang maka pada tahun 1950 Melvin Dresher dan Merrill Flood melakukan eksperimen awal secara formal dilaksanakan. Ternyata teori ini memang cocok untuk mempelajari perilaku, tetapi masih ada penyimpangan. Selain itu, teori inipun diterapkan pada studi tentang pengadaan barang publik yang dilakukan secara survei oleh Ledyard dalam Public Goods: a Survey of Experimental Research tahun 1995.
     Eksperimen awal tentanghal tersebut dilakukan oleh Thomas Schelling dalam karyanya The Strategy of Conflict (1960). Eksperimen ini sangat berguna untuk mengisolasikan dampak aturan main tertentu yang harus diorganisir pasar. Tentang kajian umum mengenai ilmu ekonomi eksperimental dan ulasannya tentang sejarah dan perkembangannya, telah dimuat oleh Roth dalam Introduction to Experimental Economics (1950). Begitupun Sunder dalam Experimental Asset Markets : A Survey (1995), yang menyoroti pasar komoditi, seperti pasar uang dan pasar modal, dimana informasi memegang peranan sedemikian penting. Singkatnya, ilmu ekonomi eksperimental kini telah menjadi perangkat riset yang mapan bagi perkembangan ekonomi secara umum (Roth, 2000; 334).

4.      Ekonomi kesehatan (Health Economics)
     Ilmu ekonomi kesehatan berusaha melakukan analisis terhadap input perawatan kesehatan, seperti pembelanjaan dan tenaga kerja, memperkirakan dampak pada hasil akhir yang diinginkan, yakni kesehatan masyarakat. Tujuan ilmu ekonomi kesehatan adalah menggeneralisasikan aneka informasi mengenai biaya dan keuntungan dari cara-cara alternatif mencapai kesehatan dan tujuan kesehatan (Maynard, 2000: 427).
     Dalam realitasnya, evaluasi mengenai perawatan kesehatan jarang dilakukan, baik yang bersifat publik (pemerintah) maupun pribadi (individu pembuat keputusan dan anggota keluarganya). Bahkan, Cochrane dalam tulisannya yang berjudul Effectiveness and Effeciency (1971) mengeluhkan kebiasaan buruk tersebut dengan mengemukakan, “hampir semua terapi perawatan kesehatan, tidak pernah dievaluasi secara ilmiah”. Maksud ilmiah disini adalah aplikasi uji coba terkontrol yang sifatnya random oleh pelaksana terapi terhadap kelompok eksperimental (pasien) yang diambil secara acak, serta sebuah konsep terapi alternatif sebagai pembandingnya. Jika ada perbedaan signifikan antara hasil terapi pada kelompok kontrol, brarti dampak relatif dari terapi tersebut benar-benar berpengaruh atau bermakna.

5.      Ekonomi Institusional (Institutional Economics)
     Merupakan study tentang sistem sosial yang membatasi penggunaan dan pertukaran sumber daya langka, serta upaya untuk menjelaskan munculnya berbagai bentuk pengaturan institusional yang masing-masing mengandung konsekuensi tersendiri terhadap kinerja ekonomi (Eggerstson, 2000:501). Lahirnya ilmu ekonomi institusional ini bertolak dari asumsi berikut:
a.       Kontrol yang lemah akan mendorong pemborosan dan pemanfaatan sumber daya secara sembrono.
b.      Kontrol yang tertib akan menurunkan niat curang dan memperkecil biaya transaksi, yang selanjutnya memacu spesialisasi produksi dan investasi jangka panjang.
c.       Pemilahan kontrol sosial mempengaruhi distribusi kekayaan.
d.      Kontrol organisasional mempengaruhi pilihan organisasi ekonomi.
e.       Kotrol dapat secara langsung mengatur pemakaian sumber daya ke sektor yang dianggap paling tepat.
f.       Struktur kontrol mempengaruhi pengembangan jangka panjang sistem ekonomi karena struktur itu mempengaruhi nilai relatif unvestasi dan jenis-jenis proyek yang akan diutamakan (Eggerstson, 2000: 501).
Ditinjau dari usianya, ilmu ekonomi institusional tersebut relatif baru karena secara formal baru berdiri sejak tahun 1980, walau perintisnya telah jauh dilakukan pada masa-masa sebelumnya. Coase dalam The Nature of The Firm (1937) dan The Problem of Social Cost (1960) tentang biaya transaksi, alchian dalam Some Economics of Property (1961) tentang hak cipta. Pada tahu 1980-an, inilah upaya pengembangan teori ekonomi umum yang baku tentang institusi memperoleh momentumnya. Penyempurnaan pendekatan standar dalam ilmu ekonomi institusional telah berhasil dilakukan, bersama dengan munculnya ekonomi neoinstitusional yang mencakup berbagai hal penting yang semula tidak termasuk dalam pendekatan konvesional. Beberapa modifikasi tersebut telah diterima sebagai bagian dari aliran utama ilmu ekonomi serta cabang-cabangnya, seperti studi organisasi industri yang ditulis Milgram dan Roberts tahun 1992 dan ekonomi hukum yang ditulis Posner tahun 1992 (Eggerstson, 2000: 503).



6.      Ekonomi Matematik (Mathematical Economics)
     Mulai berkembang sejak tahun 1950-an. Sebelum terjadi formalisasi ekonomi matematika dan sebelum dikenal teknik canggih dalam analisis matematika ekonomi, ilmu ekonomi matematik bertumpu pada teknik analisis grafik dan persentasi. Memang pada tingkat tertentu sangat efektif, tetapi teknik tersebut pun dibatasi oleh karakter dua dimensional dari selembar kertas. Selain itu, tekim grafim dapat megemukakan asumsi-asumsi implisit yang signifikansinya mungkin tidak kentara atau sangat sulit dimengerti (Hughes, 2000: 630). Akan tetapi, setelah tahun 1950-an yang ditandi oleh arus oerpindahan para ahli matematika menjadi akademisi ekonomi, seperti Kenneth Arrow, gerard Debreu, Frank Hahn, dan Werner Hildenbrant maka ilmu ekonomi matematik pun menjadi berkembang dengan pesat sebagai suatu disiplin ilmiah.
     Ditinjau dari substansinya dalam ekonomi matematik, mula-mula  digunakan teori ekuasi simultan (simultaneous wquations) oleh Leon Walras untuk membahas problem ekuilibrium dalam beberapa pasar yang saling berhubungan dengan digunakannya kalkus oleh Edgeworth untuk menganalisis prilaku konsumen. Berbagai permasalahan yang timbul tetap berada pada inti ekonomi matematika modern, tetapi teknik-teknik matematika yang diterapkan telah berubah seluruhnya. Analisis ekuilibrium umum menjadi sangat bergantug pada perkembangan modern dalam tipologi dan analisis fungsional sehingga pembagian bidang antara tipe ekonomi matematika yang cukup abstrak dengan matematika murni, hampir tidak jelas sama sekali. Substansi lainya adalah teori perilaku konsumen atau produsen, individual mendapatkan manfaat dan kemajuan melalui teori program matematika dan teori analisis cembung atau covex analysis (Hughes, 2000: 631).
     Sebagaiman implikasinya, hasil dari penerapan kalkulus digolongkan pada suatu teori umum yang didasarkan pada konsep fungsi nilai maksimum atau minimum, yaitu suatu fungsi laba maupun biaya untuk produsen. Hal itu merupakan suatu fungsi kegunaan atau pembelanjaan tidak langsung bagi konsumen. Dengan demikian, teori ini menggali hasil dualitas yang menandai brerbagai masalah maksimalisasi dan minimalisasi yang salng berhubungan dan dapat memberi interpretasi secara langsung kepada ekonomi. Seperti halnya kumpulan “harga-harga bayangan” dengan berbagai hambatan yang membatasi berbagai pilihan yang layak. Pendekatan terhadap teori konsumen dan produsen tersebut memiliki implikasi-implikasi empiris pentig dan dapat diuji (Hughes, 2000: 631)

7.      Ekonomi Sumber Daya Alam (Natural Resource Economics)
     Merupakan bidang ekonomi yang mencakup kajian deksriptif dan normatif terhadap alokasi berbagai sumber daya alam, yaitu sumber daya yang tidak diciptakan melalui kegiatan manusia, melainkan disediakan oleh alam. Beberapa msalah penting dalam hal ini berkaitan dengan jumlah sumber tertentu yang dapat atau harus ditransformasikan dalam proses ekonomi dan keseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya antara generasi sekarang dan yang akan datnang (Sweeney, 2000:697).
     Pemanfaatan sumber daya alam, terutama hutan, perikanan, energi, dan lahan pertanian telah menarik perhatian para ekonomi sejak zaman Adam Smith. Namun, baru-baru ini pengkai=ajian tentang teoti-teori khusus yang menyangkut sumber daya ala, tersebut secara formal telah dilakukan. Perbedaannya dengan ilmu ekonomi lingkungan yang membahas dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan alam, memang agak kabur. Tetapi, lingkungan alam biasanya mengandung sedikit limbah pembuangan. Lalu membandingkan antara sumber dya yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat dipetbarui (Sweeney, 2000: 697)
     Sumber daya yang dapat diperbarui, seperti hutan, ikan udara, dan air bersih dicirikan dengan cadngan sumber daya yang mampu memperbarui sendiri. Sedangkan sumber daya yang tidak dapat diperbarui habis dipakai atau dapat habis sama sekali, seperti minyak bumi bijih besi, dan logam mulia dicirikan dengan adanya cadangan sumber daya yang tidak dapat memperbarui sendiri. Apakah suatu sumber daya dikelola sebagai hak milik bersama, perusahaan, atau pribadi? Jika milik bersama, biasanya mengabaikan biaya kesempatan (opportunity cost), akhirnya cenderung menggunakannya secara berlebihan. Namun, jika pribadi ataupun perusaan, membuat para pengguna potensial untuk memperhitunhkan biaya-biaya kesempatan itu, akhirnya penggunaan sumber daya akan lebih efektif dan efidien (Sweeney, 2000: 697).

8.        Ekonomi Pertahanan (Defense Economic)
     Merupakan studi tentang biaya-biaya pertahanan yang mengkaji masalah pertahanan dan perdamaian dengan menggunakan analisis dan metode ekonomi yang meliputi kajian mikroekonomi dan makroekonomi, seperti optimisasi statis dan dinamis, teori pertumbuhan, distribusi, perbandingan data statistik dan ekonometrik (penggunaan statistika model ekonomi). Sedangkan pelaku dalam studi ini, menteri pertahanan, birokrat, kontraktor pertahanan, anggota parlemen, bangsa-bangsa yang bersekutu, para gerilyawan, teroris dan pemberontak (Sandler, 2000:208).
     Bidang ini berkembang pesat setelah Perang Dunia II, topiknya mencakup perlombaan senjata, studi aliansi dan pembagian beban, kesejahteraan, penjualan senjata, kebijakan pembeliaan senjata, pertahanan dan pembangunan, industri senjata, persetujuan pembatasan senjata, dampak ekonomis dari suatu perjanjian, evaluasi perluncuran senjata, pengalihan industri pertahanan dan sebagainya. Ketika terjadi Perang Dingin antara Blok Barat dan Timur, perhatian ekonomi pertahanan umumnya tertuju pada masalah beban pertahanan dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pada pasca Perang Dingin, para ekonom pertahanan memusatkan perhatian pada konversi perindustrian militer, aspek sumber daya persenjataan, biaya pemeliharaan pasukan penjaga perdamaian dan pengukuran keuntungan perdamaian (Sandler, 2000:209).



9.      Ekonomi Sisi Penawaran (Supply Side Economic)
     Ilmu ekonomi sisi penawaran memiliki makna ganda, yakni makna umum dan khusus. Makna umum ekonomi sisi penawaran, biasanya berkaitan dengan analisis yang menekankan pada arti penting faktor penawaran dalam menentukan output dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sedangkan dalam pemgertian yang khusus, istilah tersebut diasosiasikan dengan kebijakan ekonomi Amerika Serikat pada tahun 1980-an, kadang-kadang merujuk pada Reagonomics yang berpandangan pemotong pajak tidak perlu disesuaikan dengan pemotongan pengeluaran karena pemotongan pajak akan menyebabkan pertumbuhan yang cukup untuk mengembalikan pendapatan pajak (Siebert, 2000:1072).
    
10.    Ekonomi Kesejahteraan (Welfare Economics)
     Kajian ilmu ekonomi tentang bagaimana melakukan sesuatu dengan cara yang terbaik atau optimal dalam menggunakan sumber-sumber yang terbatas (Pearce, 2000b: 1141). Kata kuncinya adalah optimalisasi dan kesejahteraan sosial. Optimalisasi didefenisikan dalam pengertian maksimalisasi kesejahteraan sosial, sedangkan kesejahteraan sosial diartikan sebagai jumlah kemakmuran semua anggota dari masyarakat tertentu. Dengan menggunakan penilaian atas nilai dalam pengertian bahwa individu menilai kemakmuran mereka sendiri untuk diperhitungkan dalam formulasi suatu ukuran kesejahteraan sosial, dalam menggunakan basis ilmu ekonomi kesejahteraan Paretian. Untuk menyatakan bahwa kesejateraan seseorang meningkat, memerlukan penataan definitif lebih lanjut. Dengan demikian, kesejahteraan sosial meningkat, bila setidaknya ada satu individu yang meningkat kesejahteraannya, dan tidak ada individu yang mengalami penurunan kesejahteraan (Pearce, 2000b: 1142).
     Ilmu ekonomi kesejahteraan Paretian adalah sangat steril karena menuntut dimana adanya peningkatan kesejahteraan maka tidak seorang pun dirugikan oleh suatu kebijakan. Sebab umumnya dalam suatu kebijakan, selalu ada yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan.
Disini terjadi kesulitan untuk membandingkan keuntungan yang diperoleh seseorang dengan kerugian yang diderita orang lain dalam memperoleh kesejahteraan, disebut dengan kepalsuan perbandingan kemanfaatan interpersonal (fallacy of interpersonal comparations of utility). Analisis mendasar ilmu ekonomi kesejahteraan pada prinsipnya tidak berubah sejak pertama lahir pada pertengahanan tahun 1970-an sampai sekarang. Ilmu ini telah membangun landasan bagi ilmu ekonomi lingkungan environmental economics serta analisis manfaat biaya.

11.  Ekonomi Dualistik (Dual Economy)
     Merupakan istilah yang memiliki makna akademis teknis maupun makna yang lebih umum. Dikatakan demikian karena dalam aspek teknisnya, istilah ini merujuk pada adanya dua sektor berlainan dalam perekonomian yang sama, masing-masing memiliki pijakan budaya, aturan main, teknologi, pola-pola permintaan, dan praktik pelaksanaannya sendiri. Sedangkan disisi lain yang mencerminkan hal lebih umum adalah adanya perbedan sektor subsisten tradisional yang berpendapatan rendah, khususnya di pedesaan dengan sektor kapitalis perkotaan yang tumbuh pesat dan lebih modern (Singer ,2000:248). Boeke mengemukakan bahwa teori ekonomi Barat berlandaskan pada kecenderungan masyarakat Barat, yaitu kebutuhan ekonominya tidak terbatas, sistem yang melandasi kehidupan ekonominya adalah ekonomi uang, dan landasan kegiatan ekonomi perorangan adalah organisasi dalam bentuk perusahaan. Ketiga asas tersebut saling berkaitan.
     Sedangkan dilain pihak, berdiri masyarakat desa yang bercorak prakapitalis dengan ikatan sosialnya yang asli organik; sistem suku tradisional; kebutuhan yang terbatas dan sederhana; asas pertanian produksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri; tidak menggunakan jual beli sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan; tidak ada keinginan untuk mencari laba, bersaing, berdagang, menghimpun modal, dan mengembangkan industri memakai mesin; kegiatannya tidak teratur; sikap memandang remeh dorongan ekonomi; mencampuradukkan ekonomi dengan dorongan agama, etika, sosial, dan tradisional lainnya. Singkatnya, dengan ciri-ciri prakapitalis ini berjuta-juta dunia kecil ini benar-benar dapat dikatakan dunia tersendiri (Boeke, 1947:3).
     Teori ekonomi dualistik ternyata menimbulkan perdebatan sengit pro dan kontra, baik di kalangan para sarjana ekonomi Barat maupun domestik (Higgins, 1956;(Geertz, 1973:Sadli, 1983). Bebrapa ahli mengatakan bahwa kita tidak dapat mengatakan untuk ekonomi primitif dan tradisional ada teori ekonomi tersendiri. Kalaupun mungkin ada, tetapi jika teori ekonomi itu harus menerangkan soal apa, bagaimana, dan untuk siapa dalam masyarakat bersangkutan maka Boeke tidak berhasil menciptakan teori semacam itu. Pada dasarnya, Boeke menerangkan perilaku penawaran dan permintaan, yakni hubungan terbalik antara tingkat upah dan penawaran tenaga kerja dengan perilaku permintaan yang tidak peka pada orang dengan kebutuhan terbatas(Sadli, 1983:49). Apa yang dikatakan Higgins pun mungkin benar bahwa hubungan ekonomi dalam masyarakat ganda sebenarnya dapat diterangkan dengan ilmu ekonomi yang ada. Karena itu, tingkah laku penawaran faktor-faktor produksi dan permintaan konsumen dapat diterangkan atas dasar ciri-ciri sosial tersebut, tetapi pola tingkah laku penawaran dan permintaan biasanya sampai pada keseimbangan. Selain itu, sistem ekonomi dualisme sebenarnya bersifat sementara dan universal karena tergantung pada kemampuan untuk memadukan perekonomian secara keseluruhan sebagai akibat perbedaan dalam ketersediaan faktor-faktor produksi (endowment factor) atau perbedaan dalam fungsi produksi. Dalam proses pembangunan akan terjadi proses penularan dan penyebaran dari sektor modern ke sektor tradisional sehingga akhirnya dualisme akan hilang dengan sendirinya (Mubyarto,1983:254).

12.  Ekonomi Informal (Informal Economy)
     Merupakan suatu istilah yang sering dihubungkan dengan perekonomian “bawah tanah”, “perekonomian gelap” atau “perekonomian yang terabaikan”, yang semuanya mengacu pada jenis-jenis transaksi ekonomi yang tidak tercermin pada statistik resmi (Heertje,2000:492). Sumber-sumber pendapatan yang tidak pernah dilaporkan secara resmi itu mencakup pula pendapatan dari kegiatan-kegiatan yang tidak sempat terliput oleh dinas pajak secara formal. Contohnya, pedagang kaki lima:industri rumah tangga;seperti pembuat sumbu kompor, pembuat lampu minyak, pembantu rumah tangga, pedagang asongan, pengumpul barang-barang bekas , pengumpul botol kosong dan kardus-kardus;kegiatan penyediaan jasa pengangkut barang di terminal bus dan stasiun kereta api;penyemir sepatu di pusat-pusat keramaian;penyewa payung musim hujan;dan sebagainya.
     Pergerakan atau pertumbuhan ekonomi informal ini cederung bersifat responsif ketimbang kreatif. Sebab bentuk ekonomi dan sektor ini sekadar memberi reaksi terhadap pertumbuhan pendapatan di sektor nonpertanian dan dalam kegiatan bisnis-bisnis di perkotaan. Selain itu, sektor ini pun terbuka untuk siapa saja karena tidak sulit memasuki kelompok ini. Sektor ini telah mampu menghasilkan berbagai barang dan jasa dengan harga yang murah, mengingat mereka hanya memanfaatkan keahlian sederhana, seperti dalam pengolahan barang-barang bekas;kayu, kertas, plastik, dan logam bekas. Mereka mengekonomiskan modal yang sangat langka dengan memakai berbagai jenis peralatan murah dan sederhana, serta operasinya tidak menggunakan bangunan atau fasilitas khusus (Elkan, 2000:494).
     Keberadaan sektor ini dibanyak negara sering dipandang sebagai entitas atau lawan modernisasi karena metode produksinya dianggap tidak layak. Bahkan, kedekatan sektor ini dengan kriminalitas sering dituding oleh pemerintah dan masyarakat sebagai pencurian;penyalahgunaan dan perdagangan obat terlarang;pembuatan keonaran, ketertiban, dan kesemrawutan jalan raya sering membuatnya dicurigai atau bahkan dimusuhi. Konsekuensinya, di banyak negara sektor ini diawasi dan dibatasi secara ketat oleh berbagai peraturan. Sika pemerintah yang demikian, lambat laun berubah, antara lain berkat pengaruh laporan-laporan International Labour Office. Contohnya, laporan yang terjadi di Kenya merupakan dokumen pertama yang menyajikan tinjauan lengkap tentang operasi sistematis sistem sektor informal, yang kemudian berhasil mendorong pemerintah di banyak negara untuk mengakui arti penting kegunaan sektor tersebut. Jika ditelusuri, sektor ini mampu beroperasi tanpa disubsidi atau proteksi apapun dalam menyaingi produk-produk impor, menciptakan lapangan kerja, serta untuk bertindak sebagai unit-unit bisnis yang tangguh. Berdasakan serangkain studi empiris yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa pendapatan atau produksi tersembunyi dari perekonomian informal di negara-negara maju mencapai 20-30% dari total pendapatan nasional riil. Sedangkan di negara-negara berkembang, sektor informal memainkan peran yang lebih besar lagi, terutama di daerah-daerah perkotaan sehinnga sektor tersebut di pandang sebagai salah satu elemen dinamis dan berharga bagi keseluruhan perkonomian mereka.

13.  Ekonomi Campuran (Mixed Economy)
     Merujuk kepada bentuk pengakuan keharusn sistem ekonomi pasar bercampur dengan intervensi negara. Sistem ekonomi pasar diterapkan untuk tujuan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Sementara kebijakan intervensi negara secara luas demi keadilan sosial. Sistem ekonomi campuran, akhir-akhir ini dinamakan sistem ekonomi pasar sosial atau soziaal marktwirtschaaft (Seda, 2006). Dengan demikian, dalam ekonomi campuran terdapat upaya pengendalain sistem harga untuk pengaturan ekonominya, serta menggunakan berbagai intervensi pemerintah untuk menanggulangi ketidakstabilan makroekonomi dan kegagalan pasar. Oleh karena itu, dalam sistem perekonomian tersebut juga merupakan campuran dari pilihan dasar dan pilihan kolektif atau publik (Samuelson dan Nordhaus, 1990:527).
     Dalam suatu mekanisme pasar, tidak seorang pun atau satu organisasi mana pun yang benar-benar secara sadar menaruh perhatian terhadap tiga rangkain masalah(apa, bagaimana, dan bagi siapa), melainkan pembeli dan penjual masuk pasar dengan maksud menetapkan harga dan jumlah. Disini terlihat tujuan untuk melakukan pengendalian ekonomi, baik secara terlihat maupun tidak terlihat. Untuk melihat betapa hebatnya fakta arus ini, kita dapat melihat beberapa kota metropolitan. Tanpa adanya arus barang yang terus menerus, baik masuk maupun ke luar Jakarta, dapat dipastikan akan timbul bencana kelapan yang hebat. Apalagi kedudukan Jakarta yang didatangi sejumlah orang dari kota-kota sekitarnya, provinsi dan pulau-pulau lain, bahkan dari mancanegara. Begitu banyak jenis maupun jumlah makanan yang dibutuhkan, khusunya oleh penduduk Jakarta. Barang-barang telah menempuh waktu mingguan, bahkan bulanan dengan tujuan akhir Jakarta.
     Sesuatu yang dapat kita amati adalah berapa besar tingkat pengendalian pemerintah atas berbagai kegiatan ekonomi, seperti peraturan mengenai tarif atau bea masuk dalam perdagangan internasional, undang-undang mengenai sumber energi, peraturan tetang upah minimum perburuhan, lingkungan hidup, perpajakan nasional maupun daerah, perlindungan anak-anak dan perempuan, dan sebagainya. Sedangkan yang tidak terlihat oleh kita adalah seberapa jauh kehidupan ekonomi berkembang tanpa campur tangan pemerintah. Ribuan jenis komoditi ternyata dihasilkan oleh jutaan manusia tanpa adanya pengarahan terpusat atau rencana induk. Jadi, semua kegiatan ekonomi ini berlangsung tanpa adanya paksaan oleh siapapun.
      Namun demikian, kita jangan lupa bahwa “tangan gaib” (invisible hand)pun terkadang membawa perekonomian ke jalur yang salah, mengalami kegagalan, distribusi pendapatan yang kurang adil, dan sebagainya. Disitulah pemerintah berperan dalam mengatur perekonomian. Terdapat tiga peran yang dimainkan pemerintah, yakni efisiensi, keadilan, dan stabilitas. Sebagai tindakan pemerintah dalam efisiensi adalah berupa segala upaya untuk memperbaki kegagalan pasar, seperti monopoli dan oligopoli yang tidak  menyehatkan persaingan pasar. Untuk kebijakan keadilan adalah pemeratan kesempatan pendapatan yang dirasakan oleh seluruh kepentingan atau lapisan masyarakat termasuk golongan miskin. Sedangkan kebijakan stabilitasi adalah berusaha mengikis fluktasi dan siklus ekonomi dengan menekan angka pengangguran, inflasi, serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi (Samuelson dan Nordhaus,1990:61).

14.  Ekonomi Pertanian (Agrikultural Economy)
     Konsep tentang ekonomi pertanian (agrikultural economics) untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Mashab fisiorat, khususnya oleh tokoh Francois Qusnay (1654-1774),seorang dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV,juga dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Disamping profesinya sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikel tentang ilmu ekonomi  dalam Grande Encyclopedie dan dalam buku lainnya Tableau Economique yang membuat model aliran ekonomi antara berbagai sektor di masa kebangkitan industrialisasi Prancis (Saith,2000:17). Asumsinya adalah bahwa bidang pertanian dinyatakan sebagai satu-satunya sektor yang produktif sebab hanya bidang pertanian itulah reproduksi dilipat-gandakan, seperti halnya padi-padian. Sedangkan sektor manufaktur dipandang sekedar mengubah produksi pertanian ke bentuk barang jadi atau rakitan. Selain itu, mereka berpendapat bahwa proses manufaktur tersebut tidak menghasilkan nilai tambah ekonomis. Tentu saja pendapat diatas akan bertolak belakang mengemukakan pendapatnya bahwa naiknya permintaan makanan akan memperluas daerah penanaman di lahan-lahan yang kurang subur serta menaikan harga padi-padian maupun sewa lahan atau tanah. Konseptualisasi proses ekonomi semacam ini yang menjadi landasan teoritis dari ekonomi klasik yang menganut bias anti tuan tanah (Saith,2000:17).
      Selain kaum fisiokrat, kelompok ekonomi marxis dan neoklasik adalah kelompok-kelompok yang menganut sistem ekonomi pertanian. Kaum marxis memusatkan perhatian analisis tentang peran bidang pertanian dalam masa transisi antara model produksi foedal kezaman kapitalis, yaitu sebuah proses yang ditandai dengan akumilasi modal dan tranfer surplus yang primitif dari sektor-sektor prakapitalis yang kebanyakan bersifat agraris menuju sektor kapitalis yang mayoritas adalah industri. Dalam hal ini ekonomi pertanian dianalis sebagai makriekonomi, selain itu perlunya pembentukan dan ekstraksi dari surplus pertanian. Sedangkan untuk ekonomi noeklasik menganggap ekonomi pertanian memiliki hubungan amat dekat dengan metode serta skema teori neoklasik. Ia lebih memusatkan diri pada mikroekonomi,dimana perhatiannya lebih memfokuskan pada efisiensi statis dari penggunaan sumber daya dalam lingkungan ekonomi yang ditandai dengan kompetisi sempurna disemua pasar input dan output-nya. Oleh karena itu, dalam hal itu tidak ada analis mengenai struktur hubungan produksi dengan organisasi agraria atau transformasinya dalam menghadapi rangsangan pertumbuhan ekonomi.

15.  Ilmu Ekonomi Tingkah Laku (Behavioral Economics)
     Sebenarnya  agak sulit untuk mengkhususkan pada kajian ilmu ekonomi tingkah laku (behavioral economics) sebab ilmu ekonomi sendiri pada hakikatnya adalah ilmu tentang tingkah laku manusia. Oleh karena itu, memang agak pleonasme untuk menggunakan istilah “ilmu ekonomi tingkah laku”. Namun demikian, terdapat perbedaan yang berarti antara ilmu ekonomi tingkah laku, khususnya dengan ilmu ekonomi neoklasik, mengingat yang terakhir tersebut umumnya menjauhi studi empiris(pngthuan yg d anggp dr pnglmn/indra) dan cenderung lebih memilih pendekatan deduksi(pngurngn dri stiap biaya pndptn) secara logis dari aksioma-aksiom(prnyttaan yg sngt jls,tnp pmbktian)a yang rasional (Simon,2000:64).
     Mengingat dalam ilmu ekonomi tingkah laku bersifat empiris maka wajar dalam pengembangan metode yang digunakannya pun lebih banyak dengan wawancara. Hal itu dimaksudkan untuk memperoleh informasi secara langsung, sebagai contoh pada pengkajian perilaku konsumen. Dalam hal ini, riset lapangan bermaksud untuk mengumpulkan data tentang perkiraan yang telah dibuat sebelumnya mengenai jurang kesenjangan antara tingkah laku yang sebenernya dengan rasionalitas yang utuh. Sedangkan dalam ilmu ekonomi neoklasik yang menggunakan pendekatan deduksi, metode yang dikembangkan adalah metode-metode ekonometri. Dalam metode tersebut banyak menggunakan tumpukan data-data. Seringkali data-data itu berasal dari proses pengumpulan data yang tujuannya bukan semata-mata untuk analisis ekonomi (Simon, 2000:66).


16.  Ilmu Ekonomi Pembangunan
      Kajian ilmu ekonomi pembangunan mengacu pada masalah perkembangan ekonomi, khususnya di negara-negara berkembang dan terbelakang yang embrionya mulai awal tahun 1940-an, dan lahir setelah Perang Dunia II (Jhingan, 1994:3). Dengan demikian, ilmu ekonomi pembangunan dapat dikatakan sebagai subdisiplin mandiri yang belakangan ini membanjiri dan menggambarkan adanya suasana yang penuh tanda tanya, meragukan pengaruh ekonomi konvensional(brdsrkn kbiasaan,suatu adat,dll) yang semakin besar sekaligus sebagai kritik para ahli ekonomi politik radikal yang semakin jauh menerobos, namun mengabaikan negara miskin (Gemmel, 1994:3). Sebab tidak dapat dipungkiri, kendati studi perkembangan ekonomi telah menarik perhatian para ahli ekonomi sejak kaum Merkantilis. Ekonomi Klasik, maupun Keynes, namun mereka hanya tertarik pada masalah yang pada hakikatnya bersifat statis dan umumya lebih dikaitkan dengan kerangka acuan lembaga budaya atau sosial negara-negara Barat (Williamson, 196:112).
      Tepatnya, perhatian mereka dalam ekonomi pembangunan lebih didorong oleh gelombang kebangkitan poitik  yang melanda Asia-Afrika sesudah Perang Dunia II. Keinginan negara-negara tersebut untuk melaksanankan pembangunan ekonomi yang cepat disertai dengan kesadaran bangsa-bangsa di negara-negara maju bahwa kemiskinan di suatu tempat merupakan bahaya bagi kemakmran dimana pun, telah membangkitkan minat pada subjek ini. Hal itu dapat kita ketahui dari Meier dan Baldwin (1976:12) yang mengatakan, “Pengkajian mengenai kemiskinan bangsa-bangsa terasa lebih mendesak daripada pengkajian kemakmuran”. Namun, perlu disadari bahwa minat bangsa-bangsa maju tersebut dalam menghapuskan kemiskinan negara-negara berkembang dan terbelakang, tidaklah lahir semata-mata dari kemanusiaan. Alasan utamanya adalah waktu itu sedang memuncaknya Perang Dingin Blok Barat dan Timur yang menyeret negara-negara berkembang dan terbelakang, dimana masing-masing negara adidaya berupaya mendapat dukungan dengan memberikan imbalan beupa bantuan yang melimpah (Jhinghan, 1994:4). Ketertarikan terhadap negara-negara berkembang dan terbelakang tersebut dinyatakan L.W. Shanon dalam Underdeveloped Areas, secara potensial mereka banyak menyimpan kekayaan sumber daya alam yang dibutuhkan dunia dan tidak sedikit yang memilih lokasi strategis ditinjau dari sudut militer (Shanon, 1967:1).

2.2  Metode Ilmu Ekonomi
            Metode artinya cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai tujuan yang dikehendaki. Ilmu ekonomi dalam analisinya menggunakan metode antara lain :
1)      Metode Deduktif adalah metode ilmu ekonomi yang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang sudah diuji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah ekonomi yang terjadisesuai dengan acuan, prinsip, hukum, dan teori yang ada dalam ilmu ekonomi. Jadi metode deduktif adalah metode pengambilan keputusan untuk hal-hal yang khusus berdasarkan kesimpulan yang bersifat umum.
2)      Metode Induktif adalah metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data informasi yang ada di dalam realitas kehidupan. Realita tersebut mencakup setiap unsurkehidupan yang dialami individu, keluarga, masyarakat lokal, dan sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga dapat dihasilkan suatu keputusan yang bersifat umum. Sebagai contoh, upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. Jadi metode induktif adalah metode pengambilan keputusan untuk hal-hal yang umum berdasarkan kesimpulan yang bersifat khusus.
3)      Metode Matematika metode yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi dengan cara pemecahan soal-soal secara sistematis.
4)      Metode Statistik adalah suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran, dan penyajian data dalam bentuk angka-angka secara statistik. Dari angka-angka yang disajikan, kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya selanjutnya dicari cara pemecahannya.

2.3    Sejarah Perkembangan Ekonomi
            Adam Smith sering disebut sebagai orang yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad ke-18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.


2.4  Mazhab-Mazhab Dalam Ekonomi
            Ilmu ekonomi mengenal berbagai mazhab, terdapat delapan mazhab ilmu ekonomi, yaitu mazhab: (1) Merkantilis; (2) Fisiokrat; (3) klasik; (4) Sosialis; (5) Hitoris; (6) Marjinalis; (7) Institusionalis; (8) Neoklasik; (9)Keynessian dan Chicago.
Mazhab Merkantilisme
            Muncul antara Abad Pertengahan dengan kejayaan Laissez-Faire (1500-1776 atau 1800). Menurut Eatwell (1987: 445), merkantilisme merupakan babak panjang pertalian sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya ‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas memiliki implikasi bahwa institusi ‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai penghambat berkembangnya perdagangan antar Negara waktu itu. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan dengan berbagai Negara hasil temuan mereka, dan semua ini menimbulkan persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah. Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists) memegang peranan penting dalam dunia bisnis. Emas, rempah-rempah, perak yang memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia (Sastradipoera, 2001: 14). Pada masa tersebut peran tokoh Thomas Mun (1571-1641) saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist Colbert (1619-1683) adalah seorang menteri utama ekonomi dan keuangan dari Prancis pada zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh penting yang mewakili kaum ‘skolar’ dan saudagar pada waktu itu, sehingga ekonomi merkalitisme ini sering disebut ‘Colbertisme’. Inti ajaran/mazhab ini bahwa; Pertama, emas dan perak khususnya merupakan bentuk kekayaan yang paling banyak disukai, oleh karena itu merka melarang ekspor logam mulia. Kedua, negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga). Ketiga, dalam kebijaksanaan ekspor-impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dari penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk dan tergantung kepada Negara induk. Kelima, penentangan atas bea, pajak, dan restriksi intern terhadap mobilitas barang, Keenam, harus dibangun pemerintah pusat yang kuat, guna menjamin kebijaksanaan merkantilisme tersebut, dan. Ketujuh, pentingnya pertumbuhan penduduk yang tinggi namun disertai dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula untuk memenuhi kepentingan pemasokan kepentingan militer serta pengelolaan merkentilisme yang kuat pula (Sastradipoera, 2001: 12-18).
            Inti ajaran atau mazhab ini adalah sebagai berikut:
a.       Emas dan perak merupakan bentuk kekayaan yang paling banyak disukai. Oleh karena itu , mereka melarang ekspor logam mulia.
b.      Negar harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga).
c.       Dalam kebijaksaan ekspor impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnyadari penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang.
d.      Kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benaar-benar dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tuduk dan tergantung kepada negara induk.
e.       Penentangan atas bea, pajak, dan restriksi, intern terhadap mobilitas barang.
f.       Harus dibangun pemerintah pusat yang kuat untuk menjamin kebijaksanaan merkantilisme.
g.      Pentingnya pertumbuhan penduduk yang tinggi, disertai dengan sumber daya manusia yang tinggi untuk memenuhi kepentingan pemasokan, kepentingan militer, serta pengelolaan merkantilisme yang kuat.

Mazhab Fisiokrat
Muncul pertama kali di Prancis menjelang berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah ”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti alam, dan ”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti ”supremasi alam”. Tokohnya adalah Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi” dalam Grande Encyclopedie.
Quesnay mengecam kebijaksanaan ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa seorang menteri tidaklah pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong oleh kecemburuan terhadap keberhasilan perdagangan Belanda dan keindahan industri barang-barang mewah. Hal ini hanya akan menjebloskan negara Prancis dalam kebodohan yang amat dalam, di mana rakyat hanya bisa bicara mengenai ”dagang” dan ”uang”. Semuanya ini tidak lain hanya karena ulah Colbert yang telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis. Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya berlandaskan hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727) yang telah menemukan hukum dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa seluruh kegiatan manusia harus dibawa ke ke dalam harmoni dengan hukum alam. Intinya, pertama, Semboyan laissez-faire, laissez-passer yang berasal dari Vincent de Gournay (1712-1759) yang arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat seperti yang mereka sukai tanpa campurtangan pemerintah” mengisaratkan betapa pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian jelas bertentangan dengan kaum merkantilis, maupun feodalis. Kedua, tekanan pada sektor pertanian yang produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau produk neto di atas nilai sumber daya yang digunakan. Ketiga, pemilik tanah harus dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak Sekalipun perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun fisiokrat telah memberikan sumbangan yang bermakna bagi perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez-faire, fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah peranan pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan pada persaingan bebas dan kebebasan memilih serta membuat keputusan (Sastradipoera, 2001: 21-27).


Mazhab Klasik
Mazhab ini secara umum mengacu kepada sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari formulasi David Hume, yang karya terpentingnya diterbitkan pada tahun 1752 dan munculnya seorang ekonom besar yang pernah menjadi Guru Besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow, Adam Smith dengan karyanya An Inquiry into the Nature and causes of the Wealth of Nations tahun 1776 sampai Ricardo, McCulloch John.Stuart. Mill, dan Lord Overstone (1837). Gagasan-gagasan kedua tokoh tersebut mendominasi ilmu ekonomi, khususnya yang mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18 dan tigaperempat pertama abad 19 (O’Brien, 2000: 120). Inti mazhab klasik tersebut pada hakikatnya terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian kerja.
Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi penjualan out-put dan hal ini baru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan pembagian kerja. Pembagian kerja itu sendiri nantinya akan dapat meningkatkan total out-put sehingga memudahkan dilakukannya akumulasi modal lebih lanjut. Jadi jelaslah bahwa antara kedua hal tersebut terdapat hubungan timbal-balik yang sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditingkatkan jika modal bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya (pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian kerja itu sendiri dibatasi oleh ukuran atau skala pasar, yang pada gilirannya ditentukan oleh jumlah penduduk dan pendapatan perkapita yang ada. Tatkala modal terakumulasi, tenaga kerja akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat untuk memenuhi kebutuhan ”subsisten” baik secara psikologis maupun fisiologis (O’Brien, 2000: 121). Ilmu ekonomi klasik tersebut merupakan prestasi intelektual yang mengesankan. Landasan-landasan teoretis yang dikembangkannya menjadi pijakan bagi teori-teori perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.

Mazhab Sosialisme
Dalam mazhab sosialisme ini sistem pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan masyarakat yang lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan (Hirst, 2000: 1012).
 Inti ajaran mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari. Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun prioritas (Sastradipoera, 2001: 40).

Mazhab Historis
 Lahir di Jerman tahun 1840-an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List (1789-1846) dalam Nationales System der politischen Oekonomie (1840), dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu Vorlesungen ueber die Staatswissenchaft nach geschichtilicher Methode (1843), menyerang mazhab klasik Inggeris. Mereka beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensi waktu dan tempat.

Mazhab Marjinalis
Mazhab ini pelopornya adalah Karl Menger (1840-1921) dari Jerman dalam karyanaya Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre (1871). Selanjutnya seorang ekonom Inggeris William Staley Jevons (1835-1882) dalam karyanya Theory of Political Economy (1871), dan seorang Prancis Leon Walras (1834-1910) dalam karyanya Elements d’economie politique pure (1874). Mereka memberikan analisis yang telak mengenai hubungan antara kebutuhan dan harga dengan mengacu kepada konsep ”guna marjinal”. Mereka menegaskan bahwa dalam hal seseorang individu, setiap tambahan suatu barang yang dilakukan secara berturut-turut akan memperkecil nilai obyektif setiap tambahan yang dimiliki oleh individu itu. Oleh karena itu gagasan yang tidak sistematik mengenai nilai pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu nilai tukar barang (yang dikembangkan bersamaan dan bertentangan dengan teori Klasik), menemukan penanganansistematik pada awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di atas (Sastradipoera, 2001: 62).

Mazhab Institusionalis
Datang dari Amerika Serikat tahun 1900-an yang pengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini, contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih dipertahankan. Tokohnya adalah Thorstein Veblen (1857- 1929) dalam karyanya The Theory of the Leisure Class pada tahun 1899. Veblen dikenal sebagai seorang kritikus sosial yang bersemangat serta menyerang organisasi masyarakat industri kontemporer yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif yang menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut yang merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya; ”milik guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan ciri utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka muncullah suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai ”kelas santai” (lesure class), adalah suatu kelas pada masyarakat lapisan atas yang berasal dari dunia industri dan keuangan yang perilkunya menampakkan fenomena kaum ”feodal tanggung” dengan mempertontonkan pola konsumsi yang berlebihan serta mencolok mata (Sastradipoera, 2001:72).

Mazhab Neo-Klasik
Merujuk pada versi terbaru dari ekonomi klasik yang dimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred Marshal dan Leon Walras. Versiversi yang terkenal itu dikembangkan pada abad ke-20 oleh John Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari pengertian neo klasik umumnya, perbedaan ekonomi ne klasik dan klasik hanya terletak pada penekanan dan pusat perhatiannya. Jika ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi dalam kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-tangan tak terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik mencoba memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual yang menyebabkan terjadinya kondisi ekonomi tersebut (Boland, 2000: 700).

Mazhab Keynesian
Mazhab ini sesuai dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes, yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang dituangkan dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord Kahn, Joan Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional distribution of income) antara upah dan laba yang oleh Keynes sendiri diabaikan (Thirwall, 2000: 531).
Dua pilar utama dari teori employment klasik adalah bahwa tabungan dan investasi menghasilkan ekuilibrium pada tingkat full employment melalui tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran serta permintaan tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap paham klasik tersebut. Perdebatan mengenai masalah ini sampai sekarang masih berlangsung.

Mazhab Chicago
Merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik yang menentang institusionalisme dalam metodologi ilmu ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun terhadap liberalisme abad 20 yang menonjolkan intervensionisme dan penonjolan kebijakan ekonomi oleh pemerintah (Bronfendbrenner, 2000: 103). Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di Universitas Chicago sejak dekade 1930-an. Tokoh utamanya tahun 1950-an adalah Frank H. Knight untuk soal teori dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam rumusan kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol adalah Milton Friedman, George Stigler dan Gary Becker.
 Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu varian Neoklasisme dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelektual; para ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan kondisi cukup untuk menciptakan masyarakat bebas; Kedua; pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, aliran ini menekankan pentingnya kesinambungan. Ketiga; monetarisme dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat; kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.

2.5  Konsep Ilmu Ekonomi
       Konsep scarcity (kelangkaan) yaitu merupakan dasar yang sentral dari ilmu ekonomi. Masyarakat dihadapkan pada kebutuhan yang tak terbatas sedangkan alat pemuas keadaannya terbatas. Masalah ini dihadapi oleh masyarakat yang menganut sistem ekonomi manapun. Scarcity secara harfiah diterjemahkan menjadi kelangkaan.
Kelangkaan ini menggambarkan hubungan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya yang dimiliki. Prinsip kelangkaan menyebutkan bahwa kebutuhan manusia itu tak terbatas sedangkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ini terbatas. Dari prinsip kelangkaan ini muncullah ilmu ekonomi yang mempelajari tata cara manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas yang dihadapkan pada sumber daya yang terbatas, baik dengan uang maupun tidak. Prinsip kelangkaan juga bisa menggambarkan nilai dari suatu barang/jasa. Semakin langka suatu barang/jasa maka semakin tinggi nilai barang/jasa itu. Biasanya disebut dengan hukum kelangkaan. Hukum kelangkaan juga bisa digunakan untuk menggambarkan harga keseimbangan konsumen dan kurva penawaran. singkatnya :
1.      Konsep scarcity dalam ilmu ekonomi diungkapkan setelah disadari adanya kenyataan bahwa “tidak akan pernah ada sumber daya yang cukup untuk semuanya”, itulah sebabnya sumber-sumber daya yg dimiliki harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya kelangkaan, diikuti juga dengan adanya skala prioritas dan pilihan.
2.      Konsep spesialisasi yaitu konsep produksi yang baru yang dihasilkan dari kelangkaan sumber produksi, dikembangkan metode-metode produksi yang baru yang mampu menghasilkan jumlah yang banyak dengan sedikit waktu dan atau sedikit bahan.
Contohnya perkebunan di daerah puncak. Dari segi geografinya, lahan pada daerah puncak sangat cocok untuk sistem perkebunan karena udaranya yang sejuk sehingga mampu mendukung pertumbuhan tanaman perkebunan dengan baik. dari segi ekonominya, tanaman perkebunan dapat menghasilkan keuntungan yang luar biasa. contohnya tanaman teh, kopi, rempah-rempah dan lainnya.
3.       Konsep system moneter dan transformasi yaitu konsep yang tumbuh dari adanya spesialisasi yang mengakibatkan terjadinya saling ketergantungan. Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
4.      Konsep kesejahteraan masyarakat yaitu konsep keputusan pasar yang dipengaruhi kebijaksanaan atau politik pemerintah guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
5.      Konsep pasar, dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. dan dalam konsep pasar, terdapat pasar input dan pasar output.

2.6  Generalisasi Ilmu Ekonomi
1)    Skarsitas, kelangkaan (skarsitas) akan barang dan jasa timbul apabila kebutuhan (keinginan) sesorang ataupun masyarakat akan lebih besar daripada tersedianya barang dan jasa tersebut. Dengan demikian kelangkaan akan muncul apabila tidak cukup barang dan jasa tersedia untuk memenuhi kebutuhan.
2)    Produksi, dalam sistem perekonomian modern, berlangsung berbagai aktivitas produksi yang sangat banyak dan beragam. Dalam masyarakat agraris, aktivitas pertanian menggunakan pupuk, benih, tanah, dan tenaga kerja yang menghasilan beras dan jagung. Dalam masyarakat industri, pabrik-pabrik modern menggunakan bahan mentah, energi, mesin, tenaga kerja untuk menghasilkan televisi, komputer, mobil, telpon dan sebagainya. Begitu juga dalam dunia usaha penerbangan, banyak menggunakan pesawat terbang, bahan bakar, tenaga kerja, dan sistem reservasi terkomputerisasi sehingga penumpang memungkinkan untuk melakukan traveling ke berbagai rute penerbangan dengan metode kerja yang cepat dan modern. Dengan demikian semuanya ini berusaha untuk berproduksi secara efisien atau dengan biaya yang serendah-rendahnya. Dengan kata lain mereka selalu berusaha untuk berproduksi pada tingkat output yang maksimum dengan menggunakan sejumlah input tertentu.
3)    Konsumsi, konsumsi selalu merupakan satu-satunya unsur GNP yang terbesar dari seluruh pengeluaran. Untuk itu alat pokok dalam analisis ini adalah bagaimana mengaitkn pengeluaran untuk konsumsi dengan tingkat pendapatan disposable konsumen. Akan tetapi perbandingan konsumsi dan pendapatan tersebut tidaklah selalu linier, karena ada batas tambahan uang yang dibelanjakan untuk makanan, di mana orang tidak bisa makan makin banyak dan makin enak terus searah dengan peningkatan pendapatannya. Maka mulai batas tersebut proporsi dari seluruh pengeluaran untuk makanpun mulai menurun atau sebaliknya kecenderungan tabungan semakin menaik.
4)     Investasi, kenaikan investasi dapat mendorong kenaikan pendapatan. Proses kenaikan pendapatan sebagai akibat kenaikan investasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Injeksi dana investasi memungkinkan produsen menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak. Untuk itu ia akan membeli faktor produksi yang lebih banyak lagi. Sebagai akibatnya pendapatan yang diterima konsumen meningkat. Kenaikan pendapatan konsumen tersebut akan mendorong mereka menambah konsumsi, tabungan atau keduanya.
5)    Pasar, dalam sebuah sistem ekonomi pasar, tidak ada individu maupun organisasi yang secara seorang diri bertanggung jawab atas penetapan harga, produksi, konsumsi, dan distribusi, Khusus untuk harga, yang menggambarkan kesepakatan antara orang dan perusahaan yang dengan sukarela melakukan pertukaran berbagai komoditas. Di samping itu harga juga merupakan sinyal bagi produsen dan konsumen. Harga juga mengkoordinasikan keputusan-keputusan para produsen dan konsumen dalam sebuah pasar. Harga-harga yang lebih tinggi cenderung mengurangi pembelian konsumen dan mendorong produksi. Harga-harga yang lebih rendah mendorong konsumsi dan menghambat produksi. Harga adalah roda penyeimbang dari mekanisme pasar.
6)    Uang, pada hakikatnya adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun utang. Dengan demikian secara umum uang dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang secara umum mempunyai fungsi; (1) sebagai alat tukar-menukar; (2) sebagai alat penyimpan kekayaan; (3) sebagai alat pengukur nilai.
7)    Letter of Credit, sistem pembayaran yang paling aman dipandang dari sudut kepentingan eksportir dan importir adalah apa yang disebut “Letter of Credit”. Sebab dengan sistem Letter of Credit tersebut dapat memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor, mengamankan dana yang disediakan importir dalam pembayaran barang impor, dan menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.
8)    Neraca Pembayaran. Suatu negara dalam mempertimbangkan langkah-langkah guna menyeimbangkan neraca pembayaran, negara yang bersangkutan harus memfokuskan diri pada neraca transaksi berjalan jika ia menginginkan berfungsinya perekonomian riil, dan (jika sedang defisit) ingin menghindari penurunan terus-menerus atas nilai tukar mata uangnya
9)    Bank dan Perbankani. Bank sentral pada dasarnya mempunyai tugas untuk memelihara supaya sistem moneter bekerja secara efisien, sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/uang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut tanpa mengakibatkan inflasi yang berarti. Untuk mencapai tujuan tersebut, bank sentral bertanggungjawab atas: (1) perumusan serta pelaksanaan kebijaksanaan moneter; (2) mengatur dan mengawasi serta mengendalikan sistem moneter.
10)  Koperasi, beberapa kasus yang banyak terjadi kurang majunya sistem ekonomi koperasi di Indonesia, pada umumnya disebabkan masih rendahnya kesadaran berkoperasi serta kurangnya etos yang berdisiplin baik di tingkat pengurus maupun para anggotanya.
11)  Kebutuhan Dasar, kebutuhan-kebutuhan dasar itu tidak cukup lagi didefinisikan hanya dengan mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan fisik individunya saja, melainkan harus melibatkan syarat-syarat fisik serta layanan lainnya yang jelas-jelas dibutuhkan oleh komunitas lokal. Penguraian kebutuhan dasar tersebut bergantung pada beberapa asumsi mengenai berfungsinya dan berkembangnya masyarakat.


12)   Kewirausahaan. Suatu hal yang menarik untuk dikaji lebih jauh, banyak wirausahawan yang sukses adalah para pendatang atau imigran yang walaupun dengan semangat kantong kosong, anggota kelompok minoritas keagamaan yang militan jauh lebih berhasil dibanding kelompok lain (Casson, 2000: 298).
13)   Perpajakan. Tradisi membayar pajak tepat pada waktunya sebagai bagian integral dalam mentaati perundangan yang berlaku, tidaklah mudah untuk dilaksanakan karena memerlukan suatu tingkat kesadaran yang tinggi dan terjalin kuat rasa saling percaya mempercayai antara rakyat dengan pemerintah yang ada. Namun bagi sejumlah pemerintahan yang tidak transparan, korup, dan tidak accountable akan sulit menumbuhkan kesadaran bagi rakyatnya untuk mematuhi undang-undang perpajakan tersebut.
14)  Periklanan. Pengaruh periklanan, tidak lagi terbatas pada efek-efek ekonomi, melainkan meluas ke berbagai bidang dan tidak selalu positif tetapi juga negatif. Dalam bidang komunikasi sosial, iklan juga berperan sebagai lokotif komunikasi sosial.Ia mencoba menarik para konsumen dengan dimensi-dimensi yang tidak berhubungan langsung dengan promosi barang-barang tersebut, seperti dimensi identitas individual, kelurga, maupun kelompok, kepuasan/kebahagiaan, gender, dan sebagainya
15)   Perseran Terbatas. Badan usaha perseroan terbatas yang memiliki ciri-ciri independensi yang tinggi serta dapat mngabaikan risiko utang bagi pemilik berani berekspansi secara maksimal selama masih ada pihak yang mau memberikan pinjaman usahanya






2.7  Teori Ekonomi
          Teori ekonomi makro adalah teori ekonomi yang membahas masalah-masalah ekonomi secara keseluruhan, secara besar-besaran, menyangkut keseluruhan sistem dan organisasi ekonomi. Dalam ekonomi makro dibahas teori-teori yang bersifat umum dari gejala-gejala ekonomi keseluruhan. Hal ini terutama menyangkut peristiwa-peristiwa ekonomi yang berhubungan dengan tingkat harga umum; keseluruhan permintaan dan penawaran yang berkaitan dengan jumlah penduduk dan jumlah produksi masyarakat keseluruhan. Jumlah kesempatan kerja dan lapangan kerja serta penempatan kerja dari seluruh tenaga kerja yang ada dalam masyarakat. Jadi teori ekonomi makro membahas keseluruhan gejala dan peristiwa dalam kehidupan ekonomi, hubungannya satu sama lain baik yang bersifat hubungan kausal maupun hubungan fungsional.
          Berbeda dengan teori mikro, yang merupakan suatu teori yang membahas peristiwa atau hubungan-hubungan kausal dan fungsional antara beberapa peristiwa ekonomi yang bersifat khusus. Pengertian khusus di sini adalah pada kajian-kajian yang lebih terbatas (spesifik) seperti pada; orang tertentu, keluarga tertentu, perusahaan tertentu, dan sebagainya. Dengan demikian pokok kajian utama pada teori mikro tersebut terbatas pada kebutuhan, barang dan jasa, harga, upah, pendapatan, dari suatu organisme ekonomi dalam lingkup rumah-tangga, keluarga ataua perusahaan (Chourmain dan Prihatin, 1994: 19).
1.    Teori Ekonomi Klasik Adam Smith
Teori ini merupakan karya Adam Smith yang dituangkan dalam buku An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Smith adalah seorang Guru besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow yang memusatkan perhatiannya kepada persoaan-persoalan umum, yaitu bagaimana menciptakan kerangka politik dan sosial yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara swasembada (Jhingan, 1994: 138; Sastradipoera, 2001).
Adapun pokok-pokok pikiran dari teorinya sebagai berikut:
a.       Kebijakan pasar bebas
b.      Keuntungan merangsang bagi investasi
c.       Keuntugan cenderung menurun
d.      Keadaan stationer


2.      Teori Tahap-tahap Pertumbuhan Ekonomi Modernisasi Rostow
Teori pertumbuhan Ekonomi Modernisasi yang paling terkenal adalah teori dari ekonom W.W. Rostow yang ditulis dalam bukunya The Stage of Economic Growth : A Non-Communist Manifesto (1960) dan juga dalam The Process of Economic Growth (1953), yang kajiannya secara memakai pendekatan sejarah dalam menjelaskan proses perkembangan ekonomi. Menurut Rostow, perkembangan ekonomi suatu masyarakat meliputi lima tahap perkembangan; (1) tahap masyarakat tradisional; (2) tahap prakondisi tinggal landas; (3) tahap tinggal landas; (4) tahap maturity (kematangan):; (5) tahap konsumsi massa tinggi atau besar-besaran.

3.    Teori Dampak Balik dan Dampak Sebar Menurut Gunnard Myrdal seorang ahli ekonomi Swedia dan pejabat pada Perserikatan Bangsa-bangsa, terkenal dengan tulisannya Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957), dan Asian Drama: An Inquiry into the Poverty of Nations (1968), berpendapat bahwa pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. Dampak balik (Blackwash effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional di antara negara-negara terbelakang. Sebaliknya di negara terbelakang proses kumulatif dan dsirkuler juga dikenal istilah “lingkaran setan kemiskinan”, berjalan menurun, dan karena tidak teratur menyebabkan meningkatnya ketimpangan Myrdal yakin bahwa bahwa “pendekatan teretis yang kita warisi” tidak cukup menyelesaikan problem ketimpangan ekonomi tersebut. Teori perdagangan internasional dan tentu saja teori teori ekonomi secara umum, tidak pernah disusun untuk menjelaskan realitas keterbelakngan dan pembangunan ekonomi (Myrdal; 1957). Tesis Myrdal, ia membangun dari suatu keterbelakangan dan pembangunan ekonominya di sekitar ketimpangan regional pada taraf nasional dan internasional. Untuk itu ia menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
(a)    ‘Dampak Balik’.
(b)   ‘Dampak Sebar’
(c)    Ketimpangan Regional;
(d)   Dampak balik dan dampak
(e)    Peranan pemerintah;
(f)    Ketimpangan Internasional;
(g)   Perpindahan modal;

4.   Teori Nilai Surplus Karl Marx 
   Karl Marx adalah seorang filosof Jerman (1818-1883) yang di mata para ekonom Barat adalah seorang agitator yang telah membangkitkan persatuan kalangan kaum buruh dan intelektual selama lebih dari seabad yang telah merasa dirugikan oleh kapitalisme pasar dan sekaligus sebagai penjerumus ekonomi ke abad kegelapan baru Kemudian ia menghancurkan ikatan kapitalisme(yg brsft pmlk modal) dan mengoyak-oyak dasar-dasar sistem kebebasan natural Adam Smith (Skousen, 2005: 163-164). Sesuai dengan sub-judul di atas, pada kajian teori ”Nilai surplus” di sini tidak akan dibahas tentang peranan Karl Marx di bidang filsafat sejarah, politik, maupun komunisme(pmhman/idiologi”DLM HAL POLITIK”), serta alienasi(keadaan mrsa trasingkan(terisolasi)). Adapun pokok pikiran yang dituangkan Marx dalam teori nilai surplus tersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut:
1)      Jika tenaga kerja adalah satu-satunya penentu nilai, lalu ke mana profit dan bunganya? Marx menyebut profit profit dan bungany itu sebagai “nilai surplus(jumlah yg mlbhi hsl biasanya/brlbhan)”.
2)      Oleh karena itu ia berkesimpulan bahwa kapitalis dan pemilik tanah adalah pihak yang mengeksploitasi(memeras,mngeruk,) para pekerja.
3)      Jika semua nilai adalah produk dan tenaga kerja, maka semua profit yang diterima adalah oleh kapitalis dan pemilik tanah pastilah merupakan “nilai surplus” yang diambil secara tidak adildari pendapatan kelas pekerja.
4)     
p = s/r
Adapun rumus matematisnya untuk teori nilai surplus tersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut: “Bahwa tingkat prpit (p) atau eksploitasi adalah sama dengan nilai surplus (s) dibagi dengan nilai produktif akhir (r). Dengan demikian:
Misalkan; andaikata pabrik pakaian memperkerjakan buruh untuk membuat baju. Sedangkan kapitalis menjual bajunya serga $ 100 per/buah, tetapi ongkos tenaga kerja adalah $ 70 per / baju. Karena itu tingkat profit atau eksploitasinya adalah:
p = $ 30 / $ 100 = 0,3, atau 30 persen
5)      Marxmembagi nilai produk akhir menjadi dua bentuk kapital (modal) yakni kapital konstan (C) dan kapital varibel (V). Kapital konstan merepresentasikan pabrik dan peralatan. Kapital adalah biaya tenaga kerja. Jadi, persamaan untuk tingkat profit menjadi:
P = s (v c )
 


5.   Teori Monetarisme Pasar Bebas Friedman.
            Milton Friedman lahir pada 1912 di Brooklyn, satu-satunya anak lelaki dari empat bersaudara imigran Yahudi Eropa Timur bekerja serabutan di New York.
Miltin Friedman menulis banyak topik yang berkaitan dengan ekonomi moneter dan berpuncak pada riset dan tulisan empirisnya yang paling terkenal, yaitu A Monetary History of The United States (1867-1960) yang dipublikasikan oleh National Bureau of Economic Research dan ditulis bersama Anna J.Schwartz. pada intnya, studi momental ini menunjukkan kekuatan uang dan kebijakan moneter dalam gejolak perekonomian Amerika Serikat, termasuk Depresi Besar dann era pascaperang. Kemudian ia pun menulis buku Capitalism and freedom yang diluncurkan pada ulang tahun perkawinan Friedman dan Rose ke-25. Inti teorinya sebagai berikut:
a)      Metodologi Positivisme; menurut Friedman validitas suatu teori tidak tergantung pada unsur generalisasinya maupun kekokohan asumsi-asumsi dasarnya, melainkan semata-mata pada kesesuaian implikasi-implikasinya secara relatif terhadap implikasi teori-teori lain, yang diukur berdasarkan statistik primer.
b)      Pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelktual ; para ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu , namun bukan ondisi cukup untuk menciptakan masyarakat bebas;
c)      Aturan moneter yang ketat lebih disukai untuk pengambilan keputusan yang diskret oleh otoritas pemerintah. ”Setiap sistem yang memberi banyak kekuasaan dan banyak keleluasaan bagi segelintir orang di mana kekeliruan mereka entah itu disengaja atau tidak bisa menimbulkan efek yang luas adalah sistem yang buruk” (Friedman, 1982: 50).
d)     Ia lebih menekankan pada kebijakan moneter. Q, kuantitas uang jauh lebih penting daripada P. ”Opininya yang segar dan sangat berbeda” dengan opini Fisher dan Simons datang seperti ”kilatan tiba-tiba”, baginya ”aturan dari sudut pandang kuantitas uang jauh lebih unggul, baik itu untuk jangka pendek maupun jangka panjang, ketimbang aturan dari sudut pandang stabilisasi harga” (Friedman, 1969: 84).
e)      Pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, ia menekankan pentingnya kesinambungan;
f)       Ia menolak standar emas sebagai numeraire moneter dengan dua alasan. Pertama, biaya resources-nya yang tinggi, dan kedua implementasinya yang tidak praktis. Selain itu produksi emas jarang dapat mengimbangi pertumbuhan ekonomi dan karena itu bersifat deflasioner. ”Betapa absurdnya menyia-nyiakan sumber daya untuk menggali tanah mencari emas, hanya untuk menguburkannya lagi di kolong Fort Knox, Kentuky”.
g)      Monetarisme jauh lebih baik daripada fiskalisme dalam regulasi makroekonomi.
h)      Kebijakan fiskal baginya diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak menimbulkan kerugian, serta
i)        Imperialisme disipliner yang menonjolkan penerapan analisis ekonomi oleh para ekonom terhadap semua bidang yang biasanya dianggap sebagai disiplin lain/luar seperti sejarah, politik, hukum, dan sosiologi.



3.1              Kesimpulan

            Ilmu ekonomi sangat berguna dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Sistem ekonomi sangat berpengaruh besar pada keberhasilan pemerintah dalam mencapai misi kemakmuran dan mensejahterakan perekonomian masyarakat. bahkan tidak hanya pemerintah pihak swastapun menggunakan sistem ekonomi demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan untuk diri sendiri ataupun pihak lainnya

















DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Dadang Supardan, M.pd. 2013. Pengantar Ilmu Sosial
Jakarta:PT. Bumi Aksara.

Http.//www.mysearch.com/web?mgct=ds&o=APN11808&q=teori+nilai+surplus+karl+marx.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ziarah Bagi Masyarakat Pendatang ( Banten Lama )

BUDAYA DI BANTEN

Gender Dan Sex